Adow 22 Desa di Manggarai Timur Belum Ada Laporan SPJ Dana Desa Tahun 2017
Adow 22 desa di Manggarai Timur belum ada laporan SPJ dana desa tahun 2017.
Penulis: Aris Ninu | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM, BORONG - Penyelesaian surat pertanggungjawaban (SPJ) dana desa tahap dua tahun 2017 yang belum tuntas di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) tinggal 22 desa yang belum membuat SPJ.
"Sampai sekarang sudah ada 27 desa yang sudah buat laporan. Tinggal 22 desa saja. Kami sudah sampaikan SPJ harus tuntas dari 49 desa yang SPJ belum dibuat sekarang tinggal 22 desa. 27 desa sudah lapor dan kami sudah sampaikan harus dipercepat sehingga tidak mengganggu pencairan dana desa tahap kedua tahun 2018," ujar Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Matim,Thobias Suman di Kantor DPRD Matim,Senin (7/5/2018) siang.
Baca: Anggota DPRD Leonardus Kembali Ingatkan Kades di Matim Soal Dana Desa
Baca: Hei Para Paslon Pilgub NTT, Anda Jangan Seperti Penegak Hukum Ya
Baca: Tunggu 3 Tahun, Juragan Roti di Maumere Akhirnya Dibui 4 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Baca: Tunggu 3 Tahun, Juragan Roti di Maumere Akhirnya Dibui 4 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Suman menjelaskan,pihaknya sudah mengeluarkan imbauan agar 49 desa yang belum menyelesaikan laporan keuangan dana desa harus dibereskan.
"Bukan saja itu untuk program dana desa pun sudah kami imbau libatkan warga," kata Suman.
Suman mengatakan, pihak dinas akan terus mengawasi pengelolaan dana desa agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi warga desa. (*)