Ini Klarifikasi Kepala BRI Flotim Tentang Uang Nasabah yang Hilang
Kepala Cabang BRI Larantuka, Aroef Sarifudin, mengatakan, uang yang ditransfer illegal oleh stafnya berinisial SPI bukan uang milik nasabah
Penulis: Felix Janggu | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Feliks Janggu
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Kepala Cabang BRI Larantuka, Aroef Sarifudin, mengatakan, uang yang ditransfer illegal oleh stafnya berinisial SPI bukan uang milik nasabah, melainkan milik BRI.
Sarifudin mengatakan, secara internal BRI sudah melakukan penyelidikan selama sebulan dan hasilnya tidak ada sepeser pun uang nasabah BRI Unit Hinga yang hilang.
Baca: Oknum Teller BRI Unit Hinga Ternyata Tergiur Rayuan dari Medsos, Ini Nama Penerima Transferan
"Bukan uang nasabah. Tidak ada uang nasabah yang terambil. Ini uang BRI," kata Sarifudin kepada Pos-Kupang.com di ruang kerjanya, Rabu (18/4/2018).
Internal manajeman BRI, kata Sarifudin, sudah melakukan langkah penyelidikan selama sebulan dan sudah terbukti teller bersangkutan melakukan transaksi tersebut.
Baca: Sehari Sekolah di Sasando, 40 Peserta Ini Langsung Praktik di Kolam Baumata
Sarifudin enggan menjelaskan teknis stafnya itu melakukan aksinya. "Kita tunggu saja prosesnya. Secara teknis pasti di pengadilan akan terungkap semuanya," kata Sarifudin.
Sarifudin mengakui kemungkinan stafnya itu menjadi korban penipuan. Meski demikian, ia salah karena menggunakan uang milik perusahaan.
"Ia korban penipuan. Tapi sudah jadi ketentuan, ia mengambil uang kantor," jelas Sarifudin menjelaskan alasan mengambil langkah hukum terhadap kasus tersebut.
Sampai saat ini baru SPI saja yang menjadi pelaku. "Kita sudah pastikan, baru satu pelaku ini, kita serahkan ke polisi," kata Sarifudin.
Sarifudin kembali menegaskan uang yang ditransfer pelaku kepada empat nasabah bukan uang nasabah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kepala-bri-flotim-aroef-sarifudin_20180418_210458.jpg)