Meski Batal Menikah, Calon Pengantin Belia Sudah Terlanjur Lakukan Ini

Publik terkejut mendengar kabar rencana pernikahan anak usia SMP yang diizinkan pengadilan agama.

Editor: Rosalina Woso
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi cincin tunangan 

POS-KUPANG.COM--Publik terkejut mendengar kabar rencana pernikahan anak usia SMP yang diizinkan pengadilan agama.

Kabar tersebut menjadi perhatian media nasional.

Pasalnya, calon pengantin tersebut masih sangat terlalu muda menjalani kehidupan berumah tangga.

Alasan calon pengantin wanita takut tidur sendirian juga tak dapat dijadikan alasan utama.

Rencana pernikahan pasangan anak di bawah umur di Bantaeng antara SY dan FA sedianya digelar di Kantor KUA Kecamatan Bantaeng, Senin (16/4/2018).

Namun karena belum mengantongi dispensasi yang harus ditandatangani oleh Camat Bantaeng, pernikahan keduanya pun batal digelar.

"Belum ada dispensasi dari kantor camat, jadi pernikahannya batal," ujar FA kepada TribunBantaeng.com.

Meski belum menikah, rupanya keluarga kedua sejoli ini sudah melakukan hal yang tak biasa.

Keluarga keduanya ternyata sudah menggelar resepsi pernikahan.

Resepsinya berlangsung pada 1 Maret 2018.

Karena alasan belum menikah, keduanya pun belum serumah, meskipun resepsi keduanya telah digelar.

"Sudah mi pesta waktu 1 Maret 2018, tapi karena belum menikah, maka kami belum tinggal serumah," tambah FA.

Pernikahannya pun belum digelar saat resepsi lantaran terhadang oleh dispensasi nikah.

Sebab usia FA masih di bawah umur.

Karena itu, keduanya mengajukan permohonan pernikahan (dispensasi) kepada Pengadilan Agama (PA) Bantaeng dan akhirnya dikabulkan.

Karena alasan itu, keduanya pun mengajukan pencatatan nikah ke KUA Kecamatan Bantaeng.

Walaupun sempat ditolak.

Sepasang kekasih berusia muda di Bantaeng memilih untuk menikah. Usia calon pengantin (catin) pria baru 15 tahun 10 bulan dan wanita masih 14 tahun 9 bulan
Sepasang kekasih berusia muda di Bantaeng memilih untuk menikah. Usia calon pengantin (catin) pria baru 15 tahun 10 bulan dan wanita masih 14 tahun 9 bulan (istimewa)

Uang Panaik

Mahar atau lebih dikenal sebagai uang panaik menjadi sebuah tradisi jika ingin menikahi gadis Bugis Makassar.

Uang panaik pun jumlahnya bervariasi, tergantung kesepakatan antara pihak mempelai pria dan wanita.

Begitupun terjadi untuk pasangan anak di bawah umur SY dan FA yang bakal menikah di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

SY rupanya membawa uang panaik sebanyak RP 10 juta ditambah beras 200 liter.

Selain uang tunai dan beras, mahar berikutnya pun berupa sebidang tanah seluas 5 are.

"Uang panaiknya Rp 10 juta, beras 200 liter dan tanah 5 are," kata SY kepada TribunBantaeng.com, Senin (16/4/2018).

Ibunda SY, Dg Sanang mengungkapkan bahwa dia menikahkan anaknya lantaran usianya yang sudah tua.

"Saya tuami jadi karna saya liat anakku sudah punya pacar, makanya saya kawinkanmi," ujarnya.

SY juga merupakan anak kesepuluh dari Dg Sanang.

Sekaligus putra bungsunya. 

Baca: Dapatkan Obrolan Suami Via WA dengan Wanita Lain, Angel Lelga Tak Tahan Lagi Lalu Lakukan Ini

Baca: Mulanya Minta Tolong Angkat Galon Air Mineral, Pemuda Ini Perkosa Tetangga Kamar Indekos

Perkenalan pasangan anak di bawah umur Bantaeng rupanya karena dikenalkan oleh teman.

"Saya dikenalkan oleh teman akrabku," ujar FA saat ditemui TribunBantaeng.com, di Kantor KUA Kecamatan Bantaeng, Senin (16/4/2018).

Seiring berjalannya waktu, perkenalan keduanya pun kian akrab.

Mereka berkomunikasi lewat Facebook.

Karena merasa cocok setelah menjalin hubungan spesial dengan berpacaran.

Keduanya pun sepakat untuk menikah.

"Di Facebook ji kami komunikasi setelah dikenalkan dan merasa cocokmi," tambah FA.

FA juga mengakui sempat dikenalkan kepada orangtua SY di Ersayya, Desa Bonto Tiro, Kecamatan Sinoa, Bantaeng, Sulawesi Selatan.(*)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Terungkap, Meski Batal Menikah dan Heboh, Calon Pengantin Belia Sudah Terlanjur Lakukan Ini, http://bangka.tribunnews.com/2018/04/17/terungkap-meski-batal-menikah-dan-heboh-calon-pengantin-belia-sudah-terlanjur-lakukan-ini?page=4.

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved