Kamis, 9 April 2026

Hari Ini Walikota Kasih Penghargaan Tanda Jasa kepada 265 ASN

Hari ini Walikota Kupang akan memberikan penghargaan tanda jasa kepada 265 ASN

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Walikota Kupang,Jefri Riwu Kore 

Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Yeni Rachmawati

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Hari ini Walikota Kupang akan memberikan penghargaan tanda jasa kepada 265 ASN 

Hal ini dilakukan dalam rangka menyambut HUT Kota Kupang ke-22.

Kepala BKD Kota Kupang, Daud Djira, mengatakan, tanda jasa yang akan diberikan kepada para ASN itu adalah tanda jasa setya lancana dan Karya setia, dengan tiga kategori yakni pengabdian selama 10, 20 dan 30 tahun.

"Jadi 265 ASN penerima tanda jasa itu terdiri dari, yang sudah mengabdi selama 10 tahun sebanyak 153, 20 tahun sebanyak 69 dan 30 tahun sebanyak 49. Rencananya akan diberikan besok tanggal 17 di lantai I Balai Kota," tuturnya.

Ketika disingung adanya peningkatan kuota di tahun 2018 ini, Daud menjelaskan, kuota penerima tanda jasa setiap tahunnya berbeda. Semuanya tergantung dari ketentuan dan syarat yang dipenuhi.

"Memang ada banyak hal, namun persyaratan administarasi harus lengkap. Setelah lengkap, kita ajukan ke pemerintah pusat, kalau disetujui barulah dikeluarkan tanda jasa itu," ujarnya.

Daud mengatakan, jumlah penerima tanda jasa ini mengalami penurunan di tahun 2018. Hal ini disebabkan banyak tenaga Guru dan kesehatan yang sudah berumur 60 tahun yang mengakhiri masa tugas atau pensuin.

"Karena ASN berkurang, jadi jumlah pemerimanya menurun dan selama belum ada kebijakkan menambah formasi, ya, semakin berkurang," ujarnya.

Untuk diketahui tujuan dari pemberian penghargaan tanda jasa ini untuk menghargai ASN yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945, Negara dan Pemerintah serta dengan penuh pengabdian, Kejujuran dan Kecakapan. Serta Disiplin terus menerus dengan masa paling singkat 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.

Penganugerahan tanda kehormatan ini, disamping sebagai penghargaan atas jasa-jasa para ASN, juga dimaksud sebagai motivasi untuk lebih meningjatkan pengabdian dan prestasi kerjanya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved