Selasa, 21 April 2026

15.160 Wajib KTP di Mabar Belum Rekam KTP Rlektronik

Sebanyak 15.160 warga wajib KTP Elektronik di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) datanya belum terekam oleh petugas.

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/SERVATINUS MAMMILIANUS
Aktivitas pengurusan KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mabar. 

Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Servatinus Mammilianus

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Sebanyak 15.160 warga wajib KTP Elektronik di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) datanya belum terekam oleh petugas.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mabar, Ansel Nabit menyampaikan hal itu kepada Pos-Kupang.Com, Selasa (17/4/2018).

Baca: Viral di Medsos, Yamaha RX King 1997 Dibandrol Rp 300 Juta

Saat ini, kata Ansel, pihaknya sedang melakukan perekaman data KTP Elektronik di dua kecamatan.

"Sekarang sedang berlangsung perekaman di Kecamatan Lembor Selatan dan Kuwus Barat," kata Ansel.

Dari 166.585 wajib KTP di Mabar, jumlah yang sudah memiliki KTP sebanyak 145.949 jiwa. Sedangkan total yang sudah rekam 151.425 warga. Dan jumlah yang belum cetak sebanyak 5.476 wajib KTP. (*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved