Sempat Lenyapkan Barang Bukti, Seorang Pria 21 Tahun Tega Rudapaksa Seorang Nenek Disabilitas
Nenek berusia 78 tahun ini dirudapaksa oleh seorang pemuda berusia 21 tahun.
POS-KUPANG.COM--Seorang nenek asal Leicestershire, Inggris harus mengalami kemalangan di hari tuanya.
Dilansir Metro, nenek berusia 78 tahun ini dirudapaksa oleh seorang pemuda berusia 21 tahun.
Pemuda tersebut bernama Shyhiem Frances-Myers, yang sebelum merudapaksa sang nenek, sempat mengetuk pintu dan langsung merangsek masuk ketika si nenek membukakan pintu.
Sadar bahwa tamunya bukan orang baik-baik, sang nenek yang mengalami kesulitan berjalan ini pun berusaha melindungi dirinya.
Nenek yang tak disebutkan namanya ini mencoba membarikade diri di dalam kamar mandi.
Sayangnya, sang pemuda berhasil membuka pintu dan tanpa ampun merudapaksa sang nenek.
Dengan keji, Shyhiem kemudian menyuruh si nenek untuk mandi agar DNA-nya tak terlacak oleh polisi.
Baca: Bersanding Satu Pelaminan, Pria Asal Filipina Ini Menikahi Dua Wanita Sekaligus
Baca: Tiket Kereta Api Tambahan untuk Lebaran Bisa Segera Dipesan, Buruan, Jangan Sampai Kehabisan Lagi!
Selain merudapaksa sang nenek, pria ini juga mencuri kartu kredit nenek itu.
Namun cara ini rupanya gagal, karena kepolisian setempat berhasil melacak dan menangkap Shyhiem.
Ternyata, sebelum merudapaksa seorang nenek, Shyhiem pernah melakukan hal tindakan kriminal dan tercatat dalam file milik kepolisian setempat.
"Semoga aku memiliki penyakit AIDS," ucap Shyhiem sambil meludahi polisi yang menangkap di kediamannya.
Shyhiem Frances-Myers dinyatakan bersalah karena telah merudapaksa dua orang wanita, satu di antaranya merupakan seorang lansia.
Baca: Tak Disangka Tewaskan Ribuan Orang, 5 Tokoh Terkenal Ini Jadi Korban Tenggelamnya Kapal Titanic
Selain itu ia juga telah melakukan pelecehan seksual terhadap dua orang wanita, dan pencurian.
Jaksa menuntutnya dengan hukuman 13 tahun 6 bulan penjara.
"Korban adalah seorang lanjut usia (lansia) berusia 78 tahun yang punya kesulitan berjalan dan hanya bisa menggunakan alat bantu jalan.

Ia sama sekali tak bisa meninggalkan rumah karena sakit-sakitan dan sudah tua.
Korban merasa sangat takut.
Ia mengira pelaku akan membunuhnya, ia bahkan meminta sang pelaku untuk pergi.
Dengan kejinya, pelaku malah mengancam akan membunuh si nenek jika ia banyak bicara.
Pelaku merudapaksa nenek di rumah pribadi si nenek, kemudian pergi sambil membawa barang bukti berupa baju tidur serta seprai," tutur Jaksa Philip Gibbs.
Menurut sang hakim, Martin Hurst, nenek tersebut mengalami trauma dan kehilangan kepercayaan pada kemanusiaan.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Seorang Pria 21 Tahun Tega Rudapaksa Seorang Nenek Disabilitas, http://wow.tribunnews.com/2018/04/15/seorang-pria-21-tahun-tega-rudapaksa-seorang-nenek-disabilitas?page=3.
Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas