Bicara soal TKI, Begini Tawaran Solusi Anggota DPRD NTT

Tanaman yang disarankan tanaman umur pendek sehingga produksinya pendek dan hasilnya bisa dijual ke pasar.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Fredrikus Royanto Bau
zoom-inlihat foto Bicara soal TKI, Begini Tawaran Solusi Anggota DPRD NTT
ISTIMEWA
Anggota DPRD NTT, Welem Kale

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM|KUPANG - DPRD NTT menawarkan beberapa solusi untuk mengatasi persoalan TKI di NTT.

Salah satunya yang pemerintah perlu berdayakan masyarakat NTT dengan potensi yang dimiliki masing-masing daerah seperti memfasilitasi masyarakat dengan sarana prasarana pertanian yang memadai.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD NTT, Welem Kale ketika dihubungi POS-KUPANG.COM, Rabu (28/3/2018) malam.

Baca: Mengejutkan, Hasil Rontgen Dokter RSUD Ruteng. Keluarga Korban Harus Lakukan Hal ini

Menurut Welem, salah satu solusi yang dalam jangka panjang dapat mengatasi persoalan TKI, karena masyarakat telah fokus berusaha di daerahnya sendiri dengan dukungan dan failitas pemerintah.

"Kalau mau saja pemerintah memberdayakan masyarakat dengan memfasilitasi masyarakat seperti pembuatan embung-embung raksasa sehingga masyarakat dapat menggunakan fasilitas tersebut untuk bertani atau menanam.

Tanaman yang disarankan tanaman umur pendek sehingga produksinya pendek dan hasilnya bisa dijual ke pasar.

Ini juga mampu ciptakan usaha perekonomian warga," kata Welem.

Baca: Hampir 24 Jam Korban Penembakan di Manggarai Belum Sadarkan Diri

Dijelaskan, pemerintah di 22 kabupaten dan kota perlu ikut sosialisasi sehingga masyarakat paham benar tentang risiko TKI ilegal.

Bahkan, lanjutnya, pemerintah juga harus ikut dalam penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan negara pengguna TKI asal NTT.

"Ini harus terukur sehingga pasokan TKI asal NTT harus diketahui pemerintah dalam hal berapa TKI yang di tempatkan di negara-negara pengguna jasa TKI dan itu melalui pemerintah pusat," katanya.

Dikatakan, seharusnya semua administrasi menyangkut calon TKI harus diurus bersama dengan pemerintah, sehingga jangan saat ada persoalan barulah menyalahkan pemerintah dan DPRD.

Baca: Jorge Lorenzo Optimistis Bangkit di GP Argentina Pekan Depan

Dikatakan, dengan penandatangan kerjasama soal TKI dengan luar negeri, maka negara tujuan itu tidak boleh atau dilarang mempekerjakan buruh migran dari NTT, apabila calon TKI itu ilegal.

"Untuk itu Pemda NTT harus ikut serta dalam pasokan TKI ke negara -negara lain dan sebelumnya ada perjanjian kerja sama dengan RI dan juga pemprov-pemprov di Indonesia menandatangani perjanjian tersebut," ujarnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved