Kejar Target E-KTP, Petugas Dukcapil Manggarai Terjun ke Desa-desa

Kadis Dukcapil Kabupaten Manggarai, Kanja Antonius mengungkapkan, warga wajib E-KTP di Manggarai berjumlah 238.222 orang

Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ARIS NINU
Kadispendukcapil Manggarai, Kanja Antonius 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Aris Ninu

POS-KUPANG-COM, RUTENG - Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manggarai, Kanja Antonius mengungkapkan, warga wajib E-KTP di Manggarai berjumlah 238.222 orang, tersebar di semua kecamatan.

Baca: Manggarai Terpilih Jadi Tempat Rakornis Kementerian Desa, Ini Alasannya

Dari jumlah tersebut, 180.535 orang sudah melakukan perekaman E-KTP dan tinggal menunggu proses pencetakan KTP-nya.

"Kami terjun ke desa-desa dan kecamatan melakukan perekaman secara offline nanti ketika di kantor baru kami kirim ke pusat," ujar Kanja kepada Pos-Kupang.Com di ruang kerjanya, Senin (12/3/2018) siang.

Baca: Wow! Dispendukcapil Manggarai Bangun Kantor Dua Lantai


Ia menjelaskan, untuk warga Manggarai yang sudah memiliki E-KTP sesuai data berjumlah 165.758 orang. Sedangkan yang belum melakukan perekaman 55.687 orang.

"Karena itu kami akan terus melakukan pelayanan keliling pada tahun 2018 di semua titik. Kami akan jemput bola sehingga semua masyarakat bisa memiliki E-KTP. Dukungan semua pihak baik camat, kades dan lurah sangat kami harapkan," katanya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved