Wah, Akhirnya Ketahuan Kenapa Kontraktor Tinggalkan Proyek Kantor Bupati Sikka Rp 29 M

Akhirnya terjawablah pertanyaan kenapa kontraktor pembangunan gedung Kantor Bupati Sikka, PT Palapa Kupang

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/SERVATINUS MAMMILIANUS
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sikka, Tommy Lameng. 

Laporan Wartawan POS KUPANG.COM, Eginius Mo'a

POS-KUPANG.COM|MAUMERE---Akhirnya terjawablah pertanyaan kenapa kontraktor pembangunan gedung Kantor Bupati Sikka, PT Palapa Kupang, tinggalkan proyek senilai Rp 29 miliar sebelum rampung.

Dalam rapat dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sikka, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kamis (8/3/2018) di Dinas PU, manajemen PT Palapa Kupang mengaku kekurangan uang untuk menuntaskan proyek itu.

Baca: Disbudpar Sebarkan Formulir Pendapatan Usaha di Lokasi Festival

Baca: Ketua KPUD Lantik 240 Anggota PPK Dan PPS Sumba Barat

Baca: Jangan Ketinggalan! Akhir Pekan, Transmart Carrefour Kupang Promo Hebat

"Kemarin, kami rapat di sini (Dinas PU). Saya tanyakan kenapa tinggalkan pekerjaan ini tanpa pamit. Pak Piter Pitoby, pemilik perusahaan dengan staf Stefanus Tole, mengakui mereka kehabisan uang," kata Kepala Dinas PU Sikka, Tommy Lameng, kepada pos-kupang.com, Jumat (9/3/2018) di Maumere.

Kantor Bupati  Sikka di Jalan  El Tari Kota Maumere, Pulau  Flores, ditinggalkan kontraktor sejak dua pekan lalu. Gambar diambil, Rabu (7/3/2018).
Kantor Bupati Sikka di Jalan El Tari Kota Maumere, Pulau Flores, ditinggalkan kontraktor sejak dua pekan lalu. Gambar diambil, Rabu (7/3/2018). (POS KUPANG/EGINUS MOA)

Menurut Tommy, manajemen mengharapkan pemerintah daerah membayarkan dana proyek yang saat ini masih sisa sekitar Rp 7 miliar. Namun jadi problem, rekanan ini tinggalkan pekerjaan diam-diam dan pekerjaan bekum rampung.

Proyek Gedung Kantor Bupati  Sikka  yang  tidak  rampung di Jalan  El  Tari Kota Maumere, Pulau  Flores,  Selasa   (6/3/2018).
Proyek Gedung Kantor Bupati Sikka yang tidak rampung di Jalan El Tari Kota Maumere, Pulau Flores, Selasa (6/3/2018). (pos kupang.com/eginus moa)

Kontraktor, kata Tommy, kehabisan dana melanjutkan pekerjaan sisa. Material proyek telah disiapkan di lokasi. Dana hak pekerja, kata Tommy, diakui kontraktor juga telah dibayar seluruhnya.

"Menurut rekanan tidak rasional para tukang pulang ke Jawa tidak dibayar. Tidak mungkin mereka mau pulang tanpa membawa uang, padahal dia sudah kerja," Tommy menirukan pernyataan kontraktor.

Bangunan  unit dua Kantor Bupati   Sikka senilai  Rp  29.040.000.000 di  Jalan  El  Tari  Kota Maumere, Pulau  Flores,   belum selesai dikerjakan,  Senin  (5/3/2018).
Bangunan unit dua Kantor Bupati Sikka senilai Rp 29.040.000.000 di Jalan El Tari Kota Maumere, Pulau Flores, belum selesai dikerjakan, Senin (5/3/2018). (Pos Kupang.Com/Eginius Moa)

Rekanan juga mengharapkan diberikan tambahan waktu menyelesaikan pekerjaan. Namun terbentur d telah habisnya jadwal waktu multiyears dua tahun 2016-2017 yang disepakati dengan DPRD.

Pengerjaan kantor Bupati  Sikka di Jalan El Tari, Kota Maumere. Gambar diambil Selasa (5/12/2017).
Pengerjaan kantor Bupati Sikka di Jalan El Tari, Kota Maumere. Gambar diambil Selasa (5/12/2017). (POS KUPANG/EGINIUS MO'A)

"Saya katakanya, DPU tidak punya kewenangan perpajang. Kontrak pekerjaan multiyears harus dengan persetujuan DPRD. Saya silahkan rekanan ketemu dengan DPRD. Kami tdak punya kewenangan perpanjangkan kontrak. Itu kan sama dengan kami masuk bui," ujar tegas Tommy.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved