Anita Gah Bilang, Uang Beasiswa untuk Keperluan Sekolah Bukan Beli Es di Transmart
Anggota DPR RI, Anita Jacoba Gah, menegaskan, uang beasiswa PIP yang dibagikan untuk siswa digunakan untuk kepentingan sekolah.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota DPR RI, Anita Jacoba Gah, menegaskan, uang beasiswa PIP yang dibagikan untuk siswa Sekolah Dasar dan Siswa Sekolah Menengah Pertama digunakan untuk kepentingan sekolah.
Baca: Lurah Oesapa Janji Segera Salurkan Bantuan Korban Puting Beliung
Uang beasiswa yang disalurkan oleh pemerintah lewat pemangku kepentingan itu diharapkan digunakan untuk keperluan siswa membeli buku dan perlengkapan sekolah yang menunjang belajar bagi seorang siswa.
"Jangan pakai uang beasiswa untuk kepentingan lain. Jangan setelah terima uang beasiswa pergi tes es krim di Transmart. Saya dengar kemarin itu Transmart sudah dibuka. Pakai uang ini dengan sebaik-sebaiknya," tegas Anita saat mengikuti penyaluran buku tabungan beasiswa PIP kepada ratusan siswa SD dan SMP se Kota Kupang di GOR Oepoi Kupang, Kamis (8/3/2018).

Anita Gah mengatakan, bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang disalurkan oleh pemerintah harus dimanfaatkan secara baik oleh masyarakat. Karena uang tersebut merupakan uang rakyat.
Ia mengungkapkan uang beasiswa yang disalurkan digunakan untuk keperluan bagi siswa. Misalkan membeli buku, tas dan bayar uang sekolah.
Ia mengaku, akan terus berjuang bagi siswa-siswi lainnya yang belum mendapatkan beasiswa PIP.
Ia mengatakan, sebagai wakil rakyat dirinya bertanggungjawab dalam melakukan fungsi kontrol atau pengawasan terhadap uang beasiswa yang disalurkan oleh pemerintah.
Orangtua Murid, Edy Niflapu mengaku bersyukur anaknya mendapat beasiswa PIP dan bisa digunakan untuk membeli sepatu sekolah dan buku.
"Anak saya SD GMIT Naioni. Kami bersyukur dapat beasiswa. Ini sangat membantu kami orangtua," ujar Edy.
Orangtua murid lainnya, Wiliander Tupu, mengaku bangga bisa mendapatkan beasiswa PIP yang disalurkan langsung oleh anggota DPR RI. (*)