Ahok Gugat Cerai

Pengakuan Veronica Tan Terhadap Tuduhan Selingkuh

Pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra menyatakan ada pihak yang membawa surat yang dikirimkan Veronica Tan kepada Ahok.

Editor: Alfons Nedabang
Julianto Tio dan Veronica Tan. 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra menyatakan ada pihak yang membawa surat yang dikirimkan Veronica Tan kepada Ahok.

Tak disangka, surat tersebut ternyata berisi pengakuan Vero yang kembali menjalin asmara dengan Julianto Tio.

"Berisi (surat) pengakuan Veronica," ungkap Fifi di PN Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).

Surat itu dikirimkan saat Ahok sedang mendekam di penjara untuk menjalani vonis terhadap kasus penistaan agama yang menjeratnya.

Baca: BREAKING NEWS: Ancam Bom Transmart Kupang, Polisi Tangkap Oknum Mahasiswa

Baca: Oknum Mahasiswa Mengaku Iseng Ingin Taruh Bom di Transmart Kupang

"Dikirimkan pada 28 Januari 2018," ujarnya.

Sementara itu, dalam persidangan terakhir atau pamungkas, tim penasihat hukum Ahok menghadirkan seorang pendeta ke hadapan majelis hakim.

Pendeta yang dihadirkan merupakan orang yang mengenal Ahok dan Veronica.

Fifi juga mengungkapkan Ahok sempat berbalas surat dengan istrinya Veronica Tan selama persidangan gugatan cerai mereka.

Baca: Daniel Mananta Sudah Tahu Kontestan Juara Indonesian Idol 2018, Siapa ya?

Baca: Tereliminasi dari Indonesian Idol, Bianca Jodie Diajak Nebeng di Mobil Boy William

Baca: Ramalan Roy Kiyoshi Soal Indonesia yang Mulai Terbukti

Menurut Fifi isi surat antara Ahok dan Vero hanya seputar masalah sidang cerai pasangan suami istri tersebut.

"Ada surat kita tambahan bukti surat Pak Ahok ke Ibu Vero dan Ibu Vero ke Pak Ahok menyangkut sidang," ujar Fifi.

Ketika ditanya lebih lanjut seputar isi surat, Fifi enggan membertahu lebih lanjut.

"Udah itu nggak usah kita terusin lagi ya," ujar Fifi menolak memberi kejelasan.

Simak videonya di atas! (Rangga Baskoro/Gerald Leonardo Agustino)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved