Pol PP Manggarai Razia PKL di Pertokoan, Ini Peringatan Effen Duhat
Empat PKL yang berjualan buah-buahan di atas trotoar di Kota Ruteng diamankan Pol PP Manggarai.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
Laporan wartawan Pos Kupang.Com, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM, RUTENG - Empat pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan buah-buahan di atas trotoar di Kota Ruteng diamankan Pol PP Manggarai dan diminta jangan berjualan di tempat yang bukan pasar.
Keempat pedagang yang diamankan di depan Ruko Sentosa Raya, Kelurahan Mbaumuku, Ruteng hanya diberikan teguran dan diminta jangan mengulangi perbuatan yang salah.
"Jika masih berjualan akan kami tertibkan dan beri sanksi tegas sesuai perda," ujar Kasat Pol PP Manggarai, Lambertus Sahe, melalui penyidik PPNS, Effen Duhat, yang dihubungi Pos Kupang di Ruteng, Kamis (1/3/2018) siang.
Effen menjelaskan, keempat PKL yang diminta agar berjulan di pasar sudah lama menjadi keluhan warga.
"Karena itu kami turun dan sosialisasi. Mau jualan ada tempatnya di pasar dan bukan di trotoar," ujar Effen.
Ia menegaskan, Pol PP Manggarai masih terus melakukan sosialisasi agar PKL jangan berjualan di atas trotoar dan emperan toko. "Ke depan pasti akan ditindak tegas," ujar Effen. (*)