Hasil Coklit Masih Disusun, Thomas Sebut Ini Jadwalnya
Hasil pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) masih disusun oleh petugas.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG - Hasil pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) masih disusun oleh petugas. Sedangkan proses perekapan oleh PPS di desa dan kelurahan dimulai pada 5 Maret 2018.
Hal ini disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU NTT, Thomas Dohu, kepada Pos Kupang.Com, Sabtu (24/2/2018).
Menurut Thomas, sesuai jadwal dan tahapan di KPU maka untuk perekapan data pemilih di desa dan kelurahan baru dilakukan pada 5-7 Maret 2018. Karena itu, saat ini petugas sedang menyusun hasil coklit yang akan direkap pada Maret mendatang.
Mengenai pemilih yang belum mengantongi e-KTP, ia mengatakan dalam setiapkali rapat koordinasi dengan KPU kabupaten dan kota, pihaknya terus mengingatkan agar terus koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah setempat terutama dukcapil.
"Kita minta agar selalu ada komunikasi sehingga proses perekaman e-KTP bisa berjalan baik," katanya.
Untuk diketahui, KPU telah melakukan coklit sejak 20 Januari 2018 hingga berakhir pada 18 Februari 2018. Namun hasil coklit belum bisa disampaikan ke publik. Alasannya, masih perlu direkap secara berjenjang mulai desa/kelurahan, PPK dan berakhir di KPU. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/thomas-dohu_20180224_135723.jpg)