Panwas Mediasi Tertutup Selesaikan Sengketa Paket Mata. Ini Hasilnya

Panitia pengawas (Panwas) Sumba Tengah membuka ruang mediasi antara Paket Mata dengan KPUD untuk menyelesaikan gugatan Paket Mata.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG/PETRUS PITER
Suasana sidang musyawarah penyelesaian sengketa gugatan Paket Mata di Aula Kantor Kecamatan Katikutana, Sumba Tengah, Kamis (22/2/2018). 

Laporan wartawan Pos Kupang, Petrus Piter

POS KUPANG.COM, WAIBAKUL - Panitia pengawas (Panwas) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Tengah periode 2018-2023 membuka ruang mediasi antara Paket Mata dengan KPUD untuk menyelesaikan gugatan Paket Mata.

Ketua Panwaslu Sumba Tengah, Martinus Rudolf Walangara, selaku pimpinan musyawarah saat memimpin sidang, Kamis (22/2/2018), kembali menawarkan mediasi kedua belah pihak agar persoalan tersebut selesai.

Tawaran tersebut akhirnya disepakati kedua belah pihak untuk melakukan mediasi. Proses mediasi tahap I berlangsung sekitar 20 menit. Pemohon meminta KPUD segera menetapkan Paket Damai sebagai peserta pilkada tahun 2018.

Terhadap hal itu, pengacara KPUD Sumba Tengah, D R Melkianus Ndaomanu, S.H, M.Hum, mengatakan, hal itu harus dikoordinasikan dengan KPUD selaku pemberi kuasa. Jawaban akan disampaikan pada mediasi tahap berikut, Senin (26/2/2018). (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved