Rabu, 8 April 2026

Panwas Mabar Tertibkan APK di Dua Kecamatan Ini

Dua kecamatan di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) yang belum dilakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Panitia Panwaslu.

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Penertiban APK di Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Kamis (22/2/2018) 

Laporan wartawan Pos Kupang, Servantinus Mammilianus

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Hingga Kamis (22/2/2018), tinggal dua kecamatan di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) yang belum dilakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Dua kecamatan tersebut, yakni Boleng dan Pacar.

Ketua Panwaslu Kabupaten Mabar, Simeon Sofan Sofian, mengatakan, tim penertiban APK berkaitan dengan Pilgub NTT masih melakukan penertiban di Kecamatan Sano Nggoang.

"Hari ini (Kamis, Red) kami sedang lakukan penertiban APK di Kecamatan Sano Nggoang. Secara keseluruhan, masih sisa dua lagi kecamatan yang belum kami lakukan penertiban APK, yaitu Kecamatan Boleng dan Pacar," kata Simeon.

Penertiban APK di dua kecamatan itu mulai dilakukan hari Jumat (23/2/2018). Untuk diketahui, saat ini jumlah total kecamatan di Mabar sebanyak 12 kecamatan. (*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved