6 Fakta di Balik Sidang Perdana Bupati Cantik Rita Widyasari, Senang Didampingi Suami dan Keluarga
Bupati nonaktif Kutai Kertanegara, Rita Widyasari menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/2/2018).
"Saya tidak pernah perawatan, tanya saja ke dia. Pernah sekali tanya konsultasi gimana sih biar kayak dia. Itu cuma ngobrol di bbm doang. Gak pernah ke rumah dia, apalagi perawatan atau facial. Saya tuh sebelum Bupati, sudah jadi kolektor tas, ikut lelang dan beberapa saya kasih orang," ujarnya.
5. Didakwa Terima Gratifikasi dan Suap
Rita Widyasari didakwa menerima gratifikasi dan menerima suap.
Rita didakwa menerima gratifikasi dengan total Rp 469 miliar lebih dari para pemohon perizinan dan para rekanan pelaksana proyek pada Dinas-Dinas Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara serta Lauw Juanda Lesmana.

Dalam perkara suap, Rita didakwa menerima uang Rp 6 miliar sebagai imbalan terkait pemberian izin lokasi perkebunan kepala sawit di Desa Kupang Baru Kecamatan Muara Kaman Kabupaten Kukar kepada PT Sawit Golden Prima.
6. Memiliki Harta yang Terbilang Fantastis

Melansir dari Tribunnews.com, yang menelusuri laman acch.kpk.go.if, Rita yang juga Ketua DPD Golkar Kalimantan Timur, memiliki harta kekayaan yang nilainya terbilang fantastis.
Rita diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp 236.750.447.979 dan USD 138.412.
Jumlah tersebut melonjak drastis dari pelaporan sebelumnya.
Pada 23 Juni 2011 harta kekayaan Rita yang dilaporkan senilai Rp 25.850.447.979 dan USD 138.412.
Diketahui juga total harta kekayaan Rita senilai Rp 236.750.447.979 dan USD 138.412 itu terdiri dari harta tak bergerak dan bergerak.
Harta tidak bergerak Rita tercatat senilai Rp 12.050.000.000.
Harta kekayaan itu terdiri dari 54 aset tanah dan bangunan yang sebagaian besar berada di Kutai Kartanegara.
Sementara harta bergerak Rita tercatat senilai Rp 2.837.000.000.
Harta bergerak itu berupa mobil Ford Everest, Toyota Crown, BMW, dan VW Caravelle.