KONI Pusat Respon Surat Menpora terkait PON
ada surat KONI Pusat kepada KONI provinsi se Indonesia yang intinya seperti itu," kata Wakil Ketua IV, KONI NTT Lambert Ara Tukan
Penulis: Ferry Ndoen | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM - KONI Pusat menerbitkan surat terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON). Surat tersebut ditujukan kepada seluruh gubenur dan KONI provinsi see Indonesia
Inti surat KONI Pusat pada prinsipnya setuju dengan penyelenggaran PON yang dilakukan 2 tahun sekali. Namun dengan penyelenggaraan yang berbeda, yaitu PON yang ada saat ini serta PON dengan pembagian usia
Hal ini dibenarkan Wakil Ketua IV KONI NTT, Drs. Lambertus Ara Tukan, MM, saat dihubungi, Senin (19/2/2019), terkait adanya surat KONI Pusat merespon surat Kementrian Pemuda dan Olahraga RI. Dengan demikian setiap dua tahun dilakuksanakan PON berbeda usia dengan atlet peserta PON
Dan untuk merealisasikan PON bisa diselenggarakan lebih dari satu provinsi namun perlu ada payung hukum yang jelas untuk menginisiasi perubahan PP Nomor 17 tahun 2007 pasal 12 ayat 3 yang mana menteri menetapkan satu pemerintah provinsi sebagai tuan rumah pelaksanan PON dengan memperhatian pelaksanaan musyawarah olahraga nasional
Dan item terakhir surat, KONI provinsi harus memberikan masukan kepada gubernur daerah masing-masing dengan kajian yang komprehensif
Surat tertanggal 6 Februari tersebut ditandatangan Ketua Umum KONI Pusat, Tono Suratman dengan temusan surat kepada Menko PMK, Mendagri, Menpora RI, pimpinan Komisi X DPR RI dan Ketua DPRD Provinsi seluruh Indonesia
"Memang ada surat KONI Pusat kepada KONI provinsi se Indonesia yang intinya seperti itu," kata Wakil Ketua IV, KONI NTT Lambert Ara Tukan membenarkan surat tersebut. *)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/koni-ntt_20180215_111619.jpg)