Breaking News

Bawaslu dan Panwas Tertibkan Baliho Paslon

Bawaslu NTT belum mendapat laporan pelanggaran oleh paslon dan tim kampanye Pilgub NTT.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Pos Kupang/Oby Lewanmeru
Jemris Fointuna 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG - Bawaslu NTT belum mendapat laporan pelanggaran oleh paslon dan tim kampanye Pilgub NTT. Saat ini bawaslu dan panwas kabupaten dan kota sedang menertibkan baliho-baliho dari paslon.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu NTT, Jemris Fointuna, mengatakan hal ini kepada Pos Kupang, Minggu (18/2/2018).

Menurut Jemris, selama kurang lebih tiga hari kampanye Pilgub NTT, pihaknya belum mendapat pengaduan dari masyarakat.

"Kami juga belum dapat laporan dari panwas kabupaten dan kota terkait pelanggaran saat kampanye," kata Jemris.

Dia menjelaskan, selain belum ada laporan, baik Bawaslu NTT maupun panwas kabupaten dan kota belum ada temuan pelanggaran.

"Biar belum ada temuan atau pun laporan, kami terus lakukan pengawasan setiap tahapan. Saat ini ada kampanye, jadi kami juga awasi," katanya.

Dikatakannya, sesuai zona kampanye pilgub, ada empat zona. Karena itu panwas yang ada di empat zona itu terus mengawasi pelaksanaan kampanye.

Dikatakannya, pengawasan dilakukan terhadap semua bentuk kampanye, mulai tatap muka atau kampanye dialogis.

"Untuk rapat umum belum, karena itu dalam tahapan kampanye putaran pertama ini kita awasi soal kampanye dialogis," ujarnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved