1,1 Penduduk NTT Belum Miliki e-KTP
Sampai saat ini masih ada sekitar 1.126.983 penduduk wajib pilih di NTT yang belum memiliki e-KTP atau KPT elektronik.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG - Sampai saat ini masih ada sekitar 1.126.983 penduduk wajib pilih di NTT yang belum memiliki e-KTP atau KPT elektronik. KTP ini sebagai salah satu syarat bagi wajib pilih untuk memilih.
Hal ini disampaikan Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe, kepada Pos Kupang, Sabtu (17/2/2018).
Menurut Maryanti, dari total wajib pilih di NTT sebanyak 3.785.681 penduduk, masih ada sekitar 1.126.983 penduduk yang belum memiliki e-KTP atau belum melakukan perekaman data e-KTP.
"Dari data itu, masih tersisa 29,77 persen belum miliki e-KTP atau sekitar 1.126.983 penduduk. Dari jumlah tersebut, terbanyak yang belum punya e-KTP di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD)," kata Maryanti.
Dijelaskannya, dari wajib pilih berjumlah 3.785.681 penduduk baru ada 2.658.698 penduduk yang telah mengantongi e-KTP.
"Di Kabupaten SBD tertinggi penduduk yang belum memiliki e-KTP dan paling rendah ada di Kabupaten Sumba Tengah," katanya. (*)