Program Populis Bupati Ngada, Dipuji Dahlan Iskan di Hadapan SBY
Padahal saat Pilkada 2015 isu Marianus Sae menghamili pembantu sangat gencar dimainkan lawan politiknya.
Marianus Sae kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Calon Gubernur NTT yang diusung PDIP dan PKB ini ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Minggu (11/2/2018).
Marianus Sae diamankan bersama seorang wanita di sebuah hotel di Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Minggu (11/2/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Marianus diduga menerima suap Rp 4,1 miliar.
Marianus Sae disuap Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu yang pada hari yang sama ditangkap KPK di Bajawa, Kabupaten Ngada.
Baca: KPU NTT Tetapkan Paslon Jadi Peserta Pilgub NTT, Termasuk Marianus Sae
KPK menduga Marianus Sae menjanjikan sejumlah proyek senilai Rp 51 miliar kepada Wilhelmus.
KPK akhirnya menetapkan Marianus Sae dan Wilhelmus sebagai tersangka.
Keduanya telah ditahan KPK sejak Senin (12/2/2018).
Bertepatan dengan hari penahanannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT menetapkan Marianus Sae dan pasangannya, Emilia Nomleni sebagai calon gubernur dan wakil gubernur NTT periode 2018-2023.
KPU Provinsi NTT juga menetapkan tiga pasangan lainnya, yaitu Esthon Foenay-Christian Rotok, Benny K Harman-Benny Litelnoni dan pasangan Viktor Laiskodat-Josef Nae Soi.(*)