PT Pharos Siap Tarik Produk Albothyl dari Pasaran
PT Pharos Indonesia selaku pemegang izin edar Albothyl menyatakan kesediaan untuk menarik produk Albothyl dari pasaran.
POS KUPANG.COM, JAKARTA - PT Pharos Indonesia selaku pemegang izin edar Albothyl menyatakan kesediaan untuk menarik produk Albothyl dari pasaran.
"Kami menghormati keputusan Badan POM yang membekukan izin edar Albothyl hingga ada persetujuan perbaikan indikasi," tulis Ida Nurtika, Direktur Komunikasi PT Pharos Indonesia, Jumat (16/2/2018) di Jakarta.
PT Pharos Indonesia akan segera menarik produk Albothyl dari seluruh wilayah Indonesia. Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan BPOM.
Merek Albothyl, sebut Ida, merupakan lisensi dari Jerman yang telah dibeli oleh perusaahan Takeda, Jepang. Albothyl telah diedarkan di Indonesia selama lebih dari 35 tahun.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kamis (15/2/2018), meminta masyarakat menghentikan pemakaian produk Albothyl yang didistribusikan oleh PT Pharos Indonesia.
BPOM turut menginstrusikan kepada PT Pharos Indonesia untuk menarik obat tersebut dari pasaran. Albothyl dihentikan sementara izin edarnya hingga indikasi yang diajukan disetujui oleh BPOM.
Ini berarti, Albothyl dilarang dipakai sebagai hemostatik dan antiseptik saat pembedahan; serta penggunaan pada kulit, telinga, hidung, dan tenggorokan(THT), sariawan, dan gigi. (*)