Suami Pembunuh Istri dan Dua Anak Minta Maaf
Pendi beberapa kali menyatakan penyesalan dan khilaf telah membunuh istrinya Emah dan dua anaknya, Nova dan Tiara
POS KUPANG.COM - Muchtar Effendi alias Pendi kini sudah bisi berkomunikasi setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, selama 3 hari.
Pendi merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan istri dan dua anak tirinya di Tangerang, Banten.
Baca: Kronologi Suami di Tangerang Habisi Nyawa Istri dan 2 Anak Tirinya, Pelaku Cekik Nova Sebelum Teriak
"Tadi pagi disaksikan oleh pihak Rumah Sakit dan kepolisian, tersangka menyampaikan pesannya. Kami rekam suaranya, sehingga teman media bisa mendengar langsung," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan saat jumpa pers di RS Polri, Kamis (15/2/2018).
Dalam rekaman berdurasi 15 detik yang diputar Harry, Pendi beberapa kali menyatakan penyesalan dan khilaf telah membunuh istrinya Emah dan dua anaknya, Nova dan Tiara.
Baca: Ayah Kandung Lihat Sosok Anak Kecil Mirip Tiara Sebelum Tragedi Suami Bunuh Istri dan Anak Tiri
"Saya lakukan ini karena saya khilaf. Saya kalau enggak khilaf saya enggak mungkin lakukan ini. Untuk itu saya minta maaf kepada keluarga istri saya. Saya mohon maaf, saya tidak nyangka melakukan ini. Stres saya," ucap Pendi dalam rekaman yang diputarkan Harry.
Pendi menyampaikan hal tersebut sambil menangis tersedu-sedu.
Baca: Kronologi Penangkapan Roro Fitria, Berawal Dari Penangkapan Seorang Pria Hingga Ke Rumah di Ragunan
Kondisi rumah Emah (40), korban pembunuhan di Perumahan Taman Kota Permai 2, Priuk, Tangerang, Selasa (13/2/2018). *)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pembunuhan-di-karawang_20180215_203424.jpg)