KPU Labuan Bajo Minta Panwaslu Tunjuk Datanya
Saat itu dia dikonfirmasi terkait temuan Panwaslu tentang banyaknya warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Mabar
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Servatinus Mammilianus
POS-KUPANG.COM|LABUAN BAJO--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten itu, harus menunjukan data hasil pengawasan berkaitan dengan pemutakiran data pemilih atau Pencocokan dan Penelitian (Coklit).
Baca: Ahok Temui Julianto Tio saat Temani Istri Melahirkan, Minta Jauhi Vero!
"Harus tunjukan ke kami data itu. Di mana lokasinya dan siapa orangnya. Kami melakukan pendataan terhadap orang asli warga Manggarai Barat. Jadi memang kalau Panwaslu mengecek semua orang dari luar bisa saja ada yang tidak didata. Kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan apa yang direkomendasikan oleh Panwaslu nanti," kata Ketua KPU Mabar, Hironimus Suhardi, saat dikonfirmasi Pos Kupang, Kamis (15/2/2018).
Baca: Polisi Kembali Ringkus Artis yang Diduga Pakai Narkoba, Kali Ini Roro Fitria!
Saat itu dia dikonfirmasi terkait temuan Panwaslu tentang banyaknya warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Mabar tetapi belum dimasukan dalam data pemilih.
"Tahapan pemutakhiran belum selesai . Masih sampai tanggal 18 Februari 2018. Jadi masih dalam proses pemutakiran sekarang," kata Hironimus.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/tim-dari-panwaslu-mabar_20180215_102750.jpg)