Breaking News

Benarkah Setya Novanto Akan Seret Ibas di Korupsi KTP Elektronik? Disini Jawabannya!

Dia terus menebar senyum dan manggut-manggut setiap ditanya soal isi buku hitamnya.

Editor: Rosalina Woso
ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (tengah) memasuki ruangan untuk menjalani sidang dengan agenda tanggapan jaksa terhadap eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/12). Jaksa penuntut umum menyatakan tetap pada dakwaan semula. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/17. 

POS-KUPANG.COM--Setya Novanto memang penuh kejutan. Setelah membuat heboh dengan drama penangkapan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejutan Novanto tak berhenti begitu saja.

Yang paling baru tentu saja niat bekas Ketua Umum DPP Golkar ini menjadi justice collaborator menguak tabir korupsi megaproyek KTP elektronik.

Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. ((KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG))

Tak hanya di situ, Novanto kembali membuat banyak pihak menahan nafas dengan misteri 'buku hitam' yang selalu menemaninya.

Apa sebenarnya yang ditulis oleh Setya Novanto di buku hitamnya? Tidak ada yang tahu selain terdakwa kasus korupsi proyek KTP elektronik itu sendiri.

Dalam sidang sebelumnya, tulisan tangan Setya Novanto di buku hitamnya sempat tersorot awak media.

Tersangka korupsi KTP elektronik, Setya Novanto menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Sidang diskors majelis hakim untuk pemeriksaan kesehatan Setya Novanto.
Tersangka korupsi KTP elektronik, Setya Novanto menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Sidang diskors majelis hakim untuk pemeriksaan kesehatan Setya Novanto. (TRIBUNNEWS.COM)

Setelah itu, buku tersebut tidak lagi dibawa olehnya.

Sampai pada persidangan Senin (5/2/2018) kemarin, Setya Novanto tampak kembali membawa buku hitam tersebut.

Buku itu sempat diletakkan di pangkuannya, dan dia membuka beberapa lembaran kertas berisi tulisan tangannya sendiri.

Ketua DPR Setya Novanto saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Ketua DPR Setya Novanto saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). (KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI))

Lagi-lagi, Setya Novanto tidak menyadari hal itu diperhatikan awak media.

Dikonfirmasi soal isi buku hitam, Setya Novanto lantas terkejut.

Sadar diketahui awak media, Setya Novanto dengan sigap menutup buku hitamnya.

Buru-buru, dia memasukkan buku hitam beserta pulpen ke dalam tas laptop berwarna hitam, yang selalu dibawanya tiap sidang.

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (tengah) memasuki ruangan untuk menjalani sidang dengan agenda tanggapan jaksa terhadap eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/12). Jaksa penuntut umum menyatakan tetap pada dakwaan semula. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/17.
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (tengah) memasuki ruangan untuk menjalani sidang dengan agenda tanggapan jaksa terhadap eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/12). Jaksa penuntut umum menyatakan tetap pada dakwaan semula. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/17. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

"Waduh, nanti ketahuan lagi di media," celetuk Setya Novanto.
Awak media kembali menanyakan apa isi buku itu, karena isi buku itu selintas masih sama.

Setya Novanto menuliskan sejumlah nama politikus dan eks anggota DPR.

Sayangnya, pertanyaan awak media diabaikan oleh Setya Novanto.

Dia terus menebar senyum dan manggut-manggut setiap ditanya soal isi buku hitamnya.

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (tengah) meninggalkan gedung KPK, usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (24/11/2017). Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana.
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (tengah) meninggalkan gedung KPK, usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (24/11/2017). Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana. (KOMPAS/ALIF ICHWAN)

Pantauan Tribunnews.com, di buku tersebut ada tulisan menonjol, yakni Justice Collabolator.

Tulisan ini ditulis dengan tinta hitam disertai tiga tanda seru.
Selain kata Justice Collabolator, ada juga tulisan nama Nazaruddin dengan garis ke bawah, USD 500.000. Kata lainnya, ada tulisan Ibas dan Ketua Fraksi.

Ditanya lebih lanjut soal apakah Ibas yang dimaksud adalah Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono?

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin (berkemeja putih) menjawab pertanyaan wartawan sebelum bersaksi dalam sidang terdakwa Dedi Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/1/2014). Nazaruddin diperiksa terkait perannya dalam kasus korupsi proyek Hambalang yang melibatkan terdakwa Deddy Kusdinar.
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin (berkemeja putih) menjawab pertanyaan wartawan sebelum bersaksi dalam sidang terdakwa Dedi Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/1/2014). Nazaruddin diperiksa terkait perannya dalam kasus korupsi proyek Hambalang yang melibatkan terdakwa Deddy Kusdinar. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Setya Novanto menjawab "No comment."

Ditanya soal apakah pihaknya juga akan meminta agar Puan Maharani yang saat proyek e-KTP bergulir masih menjabat sebagai ketua Fraksi PDI Perjuangan untuk dihadirkan di persidangan, jawaban Setya Novanto sama.

"No comment lah," ujarnya.

Setelah tersorot media soal catatan tangan di buku hitamnya, Setya Novanto menyembunyikan catatan tersebut.

Dia bahkan tidak lagi menulis di buku catatan tersebut, melainkan menulis di lembaran kertas.

Setya Novanto
Setya Novanto (Pos Kupang/Kolase)

Mantan Ketua DPR ini mengakui dirinya trauma karena tulisan tangannya kembali terungkap di media. Jawaban Novanto sunggugh mengejutkan!

Firman Wijaya selaku kuasa hukumnya juga ?tidak tahu.
Menurutnya, buku itu adalah 'Black Box' atau catatan yang bakal diungkap terkait korupsi e-KTP.

Baca: Intip Foto-Fotonya! Kini Usianya 17 Tahun, Cantiknya Nathania Putri Tunggal Ahok-Veronica

"Saya rasa buku yang digunakan itu saya menyebutnya kalau pesawat jatuh itu pasti 'Black Box', harus dicari," tegas Firman Wijaya di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/2/2018) .

Mantan istri Setya Novanto, Luciana Lily Herliyanti saat berada di ruang tunggu gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2017). Luciana mendatangi KPK untuk menemui penyidik KPK.
Mantan istri Setya Novanto, Luciana Lily Herliyanti saat berada di ruang tunggu gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2017). Luciana mendatangi KPK untuk menemui penyidik KPK. (TRIBUNNEWS)

Menurut Firman Wijaya, ?buku tersebut bisa saja memuat petunjuk tentang dugaan korupsi proyek e-KTP yang bakal diungkap, bila permohonan Justice Collaborator(JC) Setya Novanto dikabulkan.

Baca: Waduh, Bentuk Tubuh Angel Karamoy Nggak Kalah dengan ABG, Bak Gitar Spanyol

"Beliau mengambil buku yang berwarna hitam. Ya saya tidak tahu kenapa pilihannya itu. Tapi di dalam kamus hukum ada yang namanya 'black law dictionary'. Bisa saja ini kamus yang beliau ingin sebutkan di kasus e-KTP," paparnya.

Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor tiba di gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Senin (20/11/2017). Deisti Astriani Tagor diperiksa sebagai saksi sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo terkait kasus korupsi KTP elektronik.
Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor tiba di gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Senin (20/11/2017). Deisti Astriani Tagor diperiksa sebagai saksi sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo terkait kasus korupsi KTP elektronik. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Firman tidak ingin berspekulasi banyak tentang nama besar lainnya yang konon memiliki peran lebih berpengaruh daripada kliennya di proyek e-KTP.

Baca: Akhirnya Veronica Tan Ungkap Kelakuan Ahok Sejak Nikah Hingga Sekarang,Ini Salah Satu Penyebabnya

Terlebih, ada beberapa nama penting lainnya yang sejauh ini belum diperiksa KPK, seperti Puan Maharani, yang saat proyek e-KTP bergulir masih menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan.

KTP Nasional
KTP Nasional (ISTIMEWA)

"Saya rasa kita tunggu. Karena posisi JC ini kan penting dalam instrumen penuntasan kasus ini. Berikan kesempatan kami bekerja," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved