Wow! Kasus Curanmor di Sumba Timur, Tujuh Pelaku Sudah Ditangkap

Ini penjelasan Kapolres Sumba Timur terkait dengan kasus curanmor yang melibatkan delapan tersangka

Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Robert Ropo
Kapolres Sumba Timur, AKBP Victor MT Silalahi sedang memberikan keterangan pers terkait curanmor di wilayah itu 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) bermerk Satria FU satu unit berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/3/II/2017/NTT/Sek W.Waijelu, tanggal 17 Februari 2018 dengan pelapor Hans Rihi tersebut kini sudah tujuh pelaku yang sudah ditangkap, sementara satu pelaku lainya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Ketujuh tersangka yang sudah ditangkap tersebut, SUP alias S, MUK alias G, RH alias J, MKT, TRM alias BO, JTT alias J, dan DD alias BR.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Victor MT Silalahi, SH, MH menyampaikan hal itu saat menggelar konferensi Pers yang berlangsung di Markas Polres Sumba Timur, Kamis (1/2/2018).

Victor yang didampingi, Kapolsek Wula Waijelu, Iptu Bambang Ariawan, Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Gama Anindyaguna, S.Ik, Kasubag Humas Polres Sumba Timur, Iptu I Made Murja, mengatakan, kini tersangka MUK sudah dilimpahkan ke JPU dan sudah disidangkan, sementara tersangka SUP, RH, MKT, TRM,JTT dan DD sementara dalam proses penyelidikan. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved