Penangkapan Pelaku Curanmor di Sumba Timur Diduga Sindikat
Waduh!Pelaku curanmor yang ditangkap di Sumba Timur disinyalir merupakan sindikat curanmor di Sumba
Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Para tersangka Curanmor yang telah ditangkap dan ditahan karena mencuri satu unit sepeda motor FU di Landara dusun Waimima, Desa Wulla, Kecamatan Wula Waijelu, Kabupaten Sumba Timur, pada tanggal 17 Frebuari 2017 lalu tersebut diduga merupakan sindikat Curanmor antar kabupaten di wilayah Sumba.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Victor MT Silalahi, SH, MH menyampaikan hal itu saat menggelar konferensi Pers yang berlangsung di Markas Polres Sumba Timur, Kamis (1/2/2018).
Victor yang didampingi, Kapolsek Wula Waijelu, Iptu Bambang Ariawan, Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Gama Anindyaguna, S.Ik, Kasubag Humas Polres Sumba Timur, Iptu I Made Murja mengatakan, para pelaku sindikat Curanmor ini yang ditangkap tersebut merupakan sindikat Curanmor antar kabupaten di pulau Sumba.
"Ini merupakan kerja keras dari seluruh personil gabungan di kabupaten Sumba Timur, baik dari Polres maupun dari Polsek yang berhasil menangkapnya," kata Victor.
Victor juga mengatakan, diduga para pelaku ini mungkin sudah berulangkali melakukan kegiatan Curanmor ini, namun polisi juga belum menemukan bukti-bukti sebelumnya, namun tidak menutup kemungkinan, pihaknya sendiri akan mencoba mendalaminya.
Ia menjelaskan, para pelaku tersebut diduga melanggar pasal 363 junto 55, dan pasal 480 dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara. (*)