VIDEO: Mantan Pilot Lion Air Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Kupang
JPU Eirene Oranay mengatakan, saksi yang sedianya dihadirkan sebanyak lima orang, yakni co-pilot, pramugari dan polisi.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Maesa Soemargo, mantan pilot Lion Air, mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Kupang.
Maesa terdakwa kasus pemakaian Narkoba jenis sabu-sabu.
Sidang perdana dipimpin majelis hakim, Eko, S.H, didampingi dua hakim anggota. Hadir Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Kupang, Eirene Oranay, S.H.
Maese didampingi penasihat hukum, Yahuda Suan, S.H.
Maesa mengenakan rompi tahanan Kejari Kota Kupang berwarna orange.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi. Namun karena saksi berhalangan hadir sehingga sidang ditunda pekan depan.
JPU Eirene Oranay mengatakan, saksi yang sedianya dihadirkan sebanyak lima orang, yakni co-pilot, pramugari dan polisi.
Bagaimana kondisi Maesa Soemargo saat mengikuti sidang? Simak video di atas! (*)