Karyawan Tempat Hiburan Malam di Maumere Ditangkap Terkait Narkoba, Lihat Deretan Pelaku Lain
DN ditangkap karena menerima kiriman narkotika jenis shabu melalui jasa pengiriman TIKI.
Penulis: Eflin Rote | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Eflin Rote
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Direktorat Reserse Narkoba menangkap DN alias L (31), karyawan salah satu tempat hiburan malam di Kota Maumere, Kabupaten Sikka.

Baca: Nasib Empat Artis Cantik yang Dinikahi Anak Cucu Soeharto, No 2 Rebut Suami Orang
DN ditangkap karena menerima kiriman narkotika jenis shabu melalui jasa pengiriman TIKI.


DN ditangkap pada Sabtu (19/1/2018), oleh anggota Subdit 1 Ditresnarkoba Polda NTT. Kabag Wasidik, AKBP Albert Neno mengatakan, sebelumnya DN merupakan target operasi dari Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda NTT.

"Yang bersangkutan merupakan target operasi kami. Ketika kami mendapatkan informasi terkait pengiriman narkoba yang ditujukan kepada DN kami langsung bergerak," ujar Albert


Baca: Gandeng Aktor Hollywood Hadiri Gala Premier Black Panther, Cinta Laura Bikin Netizen Meleleh
kepada sejumlah wartawan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda NTT, Rabu (31/1/2018)

Tersangka kemudian ditangkap dan dibawa ke Mapolda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)