Minggu, 19 April 2026

Cegah Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek, Dishub NTT Lakukan hal ini

Untuk ada kesamaan persepsi dan langkah melakukan penertiban atau operasi gabungan, maka harus ada persiapan-persiapan,

Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Plt Kadishub NTT, Ir. Alex Sena memimpin rapat di ruang rapat Dishub NTT, Jumat (26/1/2018) 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Oby Lewanmeru

POS- KUPANG.COM|KUPANG--Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Perhubungan NTT, Ir. Alex Sena mengatakan, dalam rangka menertibkan dan pengawasan angkutan orang tidak dalam trayek dan dalam trayek di Kota Kupang dan sekitarnya, maka perlu ada pertemuan agar menyikapi persoalan tersebut.

"Untuk ada kesamaan persepsi dan langkah melakukan penertiban atau operasi gabungan, maka harus ada persiapan-persiapan," kata Alex.

Menurut Alex, masalah pemberlakukan tarif yang tidak sesuai,
Dia juga menyinggung soal adanya taxi-taxi di Kota Kupang yang tidak melihat jarak minimal, bahkan agrometer.

"Saya dengar di Kota Kupang pengguna jasa bayar minimal Rp 25 Ribu. Artinya pembayaran taxi tidak sesuai argometer, karena itu kita harus sikapi," ujarnya.

Dia menambahkan, soal pengembalian uang kecil atau receh.

Rapat ini dihadiri oleh pihak Dinas Perhubungan Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, Kadis Perhubungan Kabupaten Kupang, Johny Ati, Kadis Perhubungan Kota Kupang Y.Leka dan jajaran.(*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved