Kapolres Flores Timur: Cukup Beritahu Pos Kopi Manis, Anggota Langsung Menyebar

"Saya cukup beritahu saja usai apel, Pos Kopi Manis, semua anggota langsung menyebar ke setiap sudut kota."

Penulis: Felix Janggu | Editor: Alfons Nedabang
POS KUPANG/FELIKS JANGGU
AKBP Arri Vaviriyanto 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Feliks Janggu

POS-KUPANG.COM | LARANTUKA - Kapolres Flores Timur, AKBP Arri Vaviriyanto mempunyai cara unik mendekatkan polisi dan masyarakat.

Ia mewajibkan polisi senantiasa berkomunikasi dengan masyarakat.

Seusai apel pagi di Mapolres Flores Timur, Arri memerintahkan anggotanya menyebar ke seluruh sudut kota di Larantuka.

Polisi menyambangi kedai kopi, warung dan kios untuk menikmati kopi pagi bersama masyarakat.

Kapolres Arri menyebut program unik ini sebagai Pos Kopi Manis.

Pos Kopi Manis merupakan akronim dari Polisi Komunikasi Pagi dengan Masyarakat Semua Etnis.

Kapolres Arri menjelaskan masyarakat Flores Timur hidup harmonis dalam keanekaragaman.

Polisi sebagai pengayom masyarakat, wajib tahu situasi masyarakat yang beranekaragaman itu dengan berkomunikasi langsung dengan masyarakat.

"Dari kegiatan kecil menyambangi warung kopi itu, polisi bisa mendapatkan banyak informasi apa saja yang diinginkan masyarakat," kata Kapolres Arri saat ditemui Jumat (19/1/2018).

Menurutnya, Pos Kopi Manis di antara program lainnya di Polres Flores Timur berjalan sangat baik.

"Saya cukup beritahu saja usai apel, Pos Kopi Manis, semua anggota langsung menyebar ke setiap sudut kota. Mereka hanya sekedar minum kopi dan ngobrol dengan masyarakat," ujarnya.

Selain program Pos Kopi Manis, Kapolres Arri juga mendorong anggota polisi bersilaturahmi dengan tokoh masyarakat.

Sementara program Pana Elang, program pengamanan situasi kota di Larantuka berjalan cukup bagus.

"Jadi kalau saya beri isyarat Pana Elang, anggota sudah tahu apa yang harus dibuat," jelasnya.

Ia menambahkan agar anggota Polres Flores Timur terus menyosialisasikan kepada masyarakat aplikasi Flop Line dan Call Center 110.

Pasalnya layanan yang mempermudah komunikasi masyarakat dengan polisi itu ternyata masih disalahgunakan oleh oknum masyarakat.(*)

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved