Bawaslu NTT Himbau Agar Kandidat Jangan Curi Star Kampanye
Ketua Bawaslu NTT mengingatkan hal ini kepada sejumlah pihak terkait dengan pilkada gubernur NTT
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Ketua Bawaslu NTT, Thomas Mauritus Djawa,S.H menghimbau agar jangan ada kegiatan yang terkesan curi star dalam kampanye.
Alasannya, bahwa waktu kampanye akan berlangsung lama setelah penetapan 12 Februari 2018. Thomas menyampaikan hal ini, Selasa (16/1/2018).
Menurut Thomas, Bawaslu NTT menghimbau kepada bakal pasangan calon (bapaslon), parpol pengusung dan tim sukses supaya tidak melakukan kampanye-kampanye.
Sebab, kampanye yang dijadwalkan oleh KPU cukup lama dengan metode seperti rapat terbatas, rapat umum dan lainnya.
"Karena itu nanti ada waktu untuk berkampanye. Mari kita jaga suasana demokrasi di NTT, jangan saling ciderai," katanya.
Didampingi Anggota Bawaslu, Ketua Divisi SDM, Bahar, Thomas menjelaskan, menuju proses penetapan 12 Februari 2018, pihaknya terus menghimbau agar terciptanya suasana yang damai dan kondusif, baik di provinsi, maupun di 10 kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak.
"Menuju penetapan 12 Februari 2018, kita sama-sama jaga suasana ini. Karena setelah itu masa kampanye sekitar empat bulan, jadi itu yang nanti digunakan. Saat sekarang, kami himbau tolong tahan diri supaya jangan terkesan curi star," jelasnya.
Lebih lanjut, dia juga mengharapkan agar ASN tetap menjaga netralitas sebagaimana diatur dalam UU ASN.
"Tugas kami sebagai pengawas itu, adalah pencegahan dan penindakan. Yang tidak kita inginkan adalah, jika nanti kita rekomendasi untuk diskualifikasi bapaslon, hanya karena kesalahan-kesalahan seperti itu," ujarnya.
Dalam waktu dekat, lanjutnya, pihaknya akan menyurati himbauan ke parpol dan gabungan parpol supaya bisa memaklumi hal ini.
"Kita minta jaga suasana sehingga demokrasi di NTT ini berjalan baik. Demokrasi berjalan baik jika kita sama-sama jaga suasana di daerah kita," ujarnya.
Anggota Bawaslu NTT, Bahar mengatakan, saat ini Bawaslu tetap mengawasi dengan cara pencegahan dan penindakan.
"Kita akan keluarkan surat kepada pemerintah soal netralitas ASN. Selain itu kita himbau agar dilarang saling mendahului sehingga kita bisa eliminir pelanggaran-pelanggaran," kata Bahar.
Menurut Bahar, pihaknya mengharapkan partisipasi masyarakat agar turut mengawasi proses demokrasi.
"Kita harus jaga bersama, terutama soal pemberitaan di media sosial. Saat ini ada aturan bahwa jika kampanye lewat media sosial, maka akun harus terdaftar di KPU," katanya. (*)
