Ahok Gugat Cerai Veronica
Trik Selamatkan Harta Dikaitkan dengan Perceraian, Hotman Paris Lakukan Klarifikasi
Hotman Paris mengungkapkan langkah yang dilakukan untuk menyelamatkan harta suami dengan cara perjanjian pisah harta.
POS-KUPANG.COM - Video pengacara beken Hotman Paris Hutapea yang mengungkapkan trik perceraian untuk memisahkan harta saat ini sedang populer. Apalagi video itu ternyata dikait-kaitkan dengan kabar perceraian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dalam video itu, Hotman Paris mengungkapkan langkah yang dilakukan untuk menyelamatkan harta suami dengan cara perjanjian pisah harta.
Berikut petikan pernyataan Hotman Paris:
"Pesan kedua malam tahun baru dari Vila Hotman Paris Seminyak Bali
Apabila sesudah berlangsung perkawinan ada gejala suami bakal dipailitkan oleh bank atau ditagih oleh bank, segera tandatangani perjanjian pisah harta, pindahkan semua aset atas nama istri karena dengan putusan Mahkamah Konstitusi perjanjian pisah harta bisa dibuat sesudah nikah.
Apabila tidak dibuat perjanjian pisah harta, apabila suami pailit maka seluruh harta gono-gini baik atas nama istri juga akan masuk dilelang untuk melunasi hutang pailit untuk membayar hutang suami.
Amankan harta anda dengan perjanjian pisah harta sesudah perkawinan, selamat berjuang!," kata Hotman Paris.
Berikut videonya:
Postingan ini pun akhirnya menjadi viral dan dikait-kaitkan dengan perceraian Ahok-Veronica.
Hotman kemudian tak tinggal diam dan membuat klarifikasi terkait video yang beredar.
"Inilah pesan aku di malam tahun baru! Dalam 2 hari ini beredar berita hoax di medsos seolah Ahok gugat cerei setelah mendapat ide setelah mendengar pesan ig hotman ini! Saya bantah sebab pesan aku di tujukan ke publik bukan ke individu!," kata Hotman.
Kerajaan Bisnis Ahok yang Dibangun 20 Tahun Bersama Veronica
Kamis (4/1/2018) sore itu, Pengacara Josefina Agatha Syukur mengunjungi tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Ketika itu, dia datang sendiri menemui kliennya terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Dalam pertemuannya, tiba-tiba Ahok mengatakan ingin bercerai dengan istri yang dinikahinya 6 September 1997 lalu dan dikaruniai tiga orang anak.
Dia hanya mengungkapkan, dalam gugatan, Ahok meminta hak asuh ketiga anaknya dari Veronica Tan dan tidak mempersoalkan harta gono-gini.
Sementara untuk alasan lainnya, dia mengatakan akan ketahuan nanti setelah persidangan perdana.
Sebelum memutuskan untuk menceraikan istrinya, Ahok dan Veronica memang telah menjalin rumah tangga selama 20 tahun sekaligus membangun semua bisnisnya.
Lalu bisnis apa yang sudah dimiliki mantan Bupati Belitung Timur ini?
Berikut ulasannya yang malansir dari berbagai sumber.
1.CV Panda (PT Timah)
Setelah menamatkan pendidikannya dan mendapat gelar Sarjana Teknik Geologi (Insinyur geologi) pada tahun 1989, pria 55 tahun ini pulang kampung halamannya.
Ahok menetap di Belitung dan mendirikan perusahaan CV Panda yang bergerak di bidang kontraktor pertambangan PT Timah.
Menggeluti dunia kontraktor selama dua tahun, Basuki menyadari betul hal ini tidak akan mampu mewujudkan visi pembangunan yang ia miliki.
Karena untuk menjadi pengelola mineral selain diperlukan modal (investor) juga dibutuhkan manajemen yang profesional.
Lalu, Ahok memutuskan kuliah S-2 dan mengambil bidang manajemen keuangan di Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya Jakarta.

2. PT Nurindra Ekapersada
PT ini didirikan Ahok pada tahun 1992.
Perusahaan ini bergerak di bidang pengolahan pasir kuarsa.
Lalu, Ia juga mendirikan pabrik pengolahan di Dusun Burung Mandi, Desa Mengkubang, Kecamatan Manggar, Belitung Timur.
Pabrik pengolahan pasir kuarsa tersebut adalah yang pertama dibangun di Pulau Belitung, dan memanfaatkan teknologi Amerika dan Jerman.
Lokasi pembangunan pabrik ini adalah cikal bakal tumbuhnya kawasan industri dan pelabuhan samudra, dengan nama Kawasan Industri Air Kelik (KIAK).
3. Hotel di Belitung Timur

Selain di pertambangan, Ahok diketahui memliki bisnis perhotelan
Hotel tersebut bernama Hotel Purnama Belitung.
Letaknnya berada persis di belakang rumah keluarganya dan memiliki 12 kamar.
Kabarnya, hotel itu berawal dari garasi mobil.
Sebelum ayahnya meninggal, ia pernah berpesan bahwa garasi tersebut dapat digunakan sebagai tempat penginapan.
4. Properti
Ahok juga memiliki beberapa aset properti sebagai investasi, seperti laporan yang dirilis KPU pada 2017 lalu.
Ahok diketahui mempunyai 16 harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang kebanyakan terletak di Kabupaten Belitung Timur.
Salah satunya lima bidang tanah seluas masing-masing 18 ribu meter persegi, yang diperolehnya dari hasil sendiri dari tahun 1999 hingga 2001.
Sebidang tanah tersebut ditaksir bernilai Rp 180 juta atau jika ditotal mencapai Rp 900 juta.

Masih di Kabupaten Belitung Timur, ia juga mempunyai tanah seluas 1.245 m2 dengan harga jual sekitar Rp 58,5 juta.
Ada juga tanah seluas 1.850 m2 senilai Rp 86,95 juta dan sebidang tanah 292 m2 dengan harga jual Rp 10,5 juta.
Kepemilikan tanah tersebut sama-sama berasal dari 2000 sampai 2001.
Sedangkan tanah seluas 130 ribu meter persegi dan bangunan sebesar 168 m2 diperolehnya dari hasil sendiri pada tahun 1999 hingga 2001.
Nilai jual aset properti ini cukup fantastis mencapai Rp 1,5 miliar.
Ia juga tercatat mempunyai tanah 650 m2 dan bangunan 63 m2 di Belitung Timur seharga Rp 66 juta.
Selain itu, ada juga tanah 333 m2 dan bangunan 42 m2 senilai Rp 46,1 juta, tanah seluas 297 m2 yang dibandrol Rp 84 Juta, hingga tanah selebar 720m2 dan bangunan 63 m2 seharga Rp64,2 juta.
Keempat properti itu diperolehnya sejak tahun 2001 dan dibelinya dari hasil sendiri, bukan berasal dari hibah atau warisan.
Ahok juga diklaim sebagai pemilik sah atas bangunan sebesar 60 m2 di wilayah Jakarta Utara, yang dibelinya tahun 2009 dengan dana pribadi.
Nilai properti ini disebut memiliki harga jual Rp 678 juta.
Selain di Belitung Timur, rupanya ia juga piawai berbisnis properti di sisi utara Jakarta.
Terbukti, Ahok dilaporkan pernah memiliki tanah selebar 200 m2 dan bangunan 272 m2 yang diperolehnya dari tahun 1991 sampai 1995, dengan harga jual Rp 2,3 miliar.
Di tahun 2011, Ahok kembali membeli tanah seluas 527 m2 dan bangunan selebar 510 m2 dengan harga jual per September 2016 sebesar Rp 10,9 miliar. Kini, nasib bisnis keluarga yang telah dibangun puluhan tahun ini dipertanyakan.(*)