Berita Flores Lembata Alor
VIDEO:Diduga Rugikan Negara Rp 300 juta, Anggota DPRD Ende Ditahan Jaksa
Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi PKB, Abidin Haji Suleman ditahan oleh Kejaksaan Negeri Ende
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM,ENDE--Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi PKB, Abidin Haji Suleman ditahan oleh Kejaksaan Negeri Ende, Senin (8/1/2018).
Abidin diduga secara bersama-sama dengan rekanan yang membangun gedung sentra UMKM di Jalan A Yani, Andy Sastro, yang berakibat pada penyimpangan sehingga merugikan negara sebesar Rp 300 Juta dari pagu dana sebesar Rp 1 Miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Martopo mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Senin (8/1/2018) di Ende.(*)