Berita Flores Lembata Alor

VIDEO:Diduga Rugikan Negara Rp 300 juta, Anggota DPRD Ende Ditahan Jaksa

Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi PKB, Abidin Haji Suleman ditahan oleh Kejaksaan Negeri Ende

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Romualdus Pius

POS-KUPANG.COM,ENDE--Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi PKB, Abidin Haji Suleman ditahan oleh Kejaksaan Negeri Ende, Senin (8/1/2018).

Abidin diduga secara bersama-sama dengan rekanan yang membangun gedung sentra UMKM di Jalan A Yani, Andy Sastro, yang berakibat pada penyimpangan sehingga merugikan negara sebesar Rp 300 Juta dari pagu dana sebesar Rp 1 Miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Martopo mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Senin (8/1/2018) di Ende.(*)

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved