Berita Flores Lembata Alor
VIDEO:Diduga Rugikan Negara Rp 300 juta, Anggota DPRD Ende Ditahan Jaksa
Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi PKB, Abidin Haji Suleman ditahan oleh Kejaksaan Negeri Ende
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM,ENDE--Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi PKB, Abidin Haji Suleman ditahan oleh Kejaksaan Negeri Ende, Senin (8/1/2018).
Abidin diduga secara bersama-sama dengan rekanan yang membangun gedung sentra UMKM di Jalan A Yani, Andy Sastro, yang berakibat pada penyimpangan sehingga merugikan negara sebesar Rp 300 Juta dari pagu dana sebesar Rp 1 Miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Martopo mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Senin (8/1/2018) di Ende.(*)
Berita Terkait :#Berita Flores Lembata Alor
Tingkatkan Layanan Lebih Baik, Ruangan SPKT di Polres Ende Berubah Wajah, |
![]() |
---|
Diduga Meninggal Tidak Wajar, Polisi Menggali Kubur Felix untuk Penyelidikan |
![]() |
---|
Nong Sandi, Penggarong di Pasar Alok Dihadiahi Timah Panas |
![]() |
---|
Bisa Dibawa ke Persidangan, Jaksa Minta Penyidik Bea Cukai Lengkapi Perkara Pakaian Rombengan |
![]() |
---|
Polres Flotim Launching Aplikasi Flop Line |
![]() |
---|