Yosep Lede Kaget JK3 Tahun 2016 Belum Cair untuk Tenaga Medis di RSU Naibonat
JK3 untuk tahun 2016 itu sama sekali tidak diterima para tenaga medis, padahal sudah melaksanakan tugasnya.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan Pos-Kupang, Edy Hayon
POS-KUPANG.COM | OELAMASI - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang, Yosep Lede kaget terkait dana Jaminan Kesehatan Kabupaten Kupang (JK3) tahun 2016 untuk tenaga medis yang selama ini mengabdi di RSU Naibonat, Kabupaten Kupang.
Pasalnya, JK3 untuk tahun 2016 itu sama sekali tidak diterima para tenaga medis, padahal sudah melaksanakan tugasnya.
Lede berharap pemerintah menjelaskan alasannya JK3 untuk tahun sebelumnya dan tahun 2017 tidak diterima tenaga medis.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang di Oelamasi, Rabu (3/1/2018) menyebutkan, untuk tenaga medis yang bekerja pada RSU Naibonat biasanya wajib mendapatkan dana JK3.
Namun, JK3 untuk tahun 2016 sampai sekarang tidak pernah diterima para medis, padahal tahun sebelumnya selalu mendapatkannya dengan memperhitungkan pasien yang datang berobat.
Setiap tenaga medis biasanya rata-rata dalam setahun mendapatkan JK3 berkisar antara Rp 10 juta-Rp 15 juta tergantung pasien yang datang.
Paramedis baru mendapatkan jasa umum tahun 2016 untuk tiga bulan sementara JK3 belum sama sekali.
Terhadap kondisi ini Yosep Lede ketika dimintai tanggapannya mengatakan, yang namanya JK3 jika sudah menjadi hak paramedis, pemerintah wajib membayarnya.
Apabila dananya ada di kas daerah, maka tidak ada alasan buat pemerintah untuk menahan ataupun mencari-cari alasan.
"Kita di dewan juga belum mendapatkan laporan. Atau mungkin paramedis sudah menyampaikan di Komisi. Tapi menurut saya, kalau dana itu ada dan sudah menjadi hak paramedis, maka harus dibayarkan. Kenapa tahun sebelumnya ada dan dibayarkan tetapi tahun 2016 tidak, ini kan menjadi pertanyaan. Makanya kita minta pemerintah dalam hal ini instansi yang mengatur soal JK3 itu untuk berikan penjelasan sehingga paramedis bisa tahu," kata politisi Partai Gerindra ini. (*)