Kapal Nelayan Asal China Akan Segera Dilelang

Kapal nelayan China berbendera Timor Leste, Fu Yuan Yu 831 akan segera dilelang.

Penulis: Eflin Rote | Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/EFLIN ROTE
Kapal ikan Fu Yuan Yu 831 diamankan di Pelabuhan Tenau, Kupang akhir November 2017 lalu. Kapal ini ditangkap PSDKP Kupang karena menangkap ikan di wilayah Indonesia tepatnya di Laut Timor. Nantinya, kapal ini akan segera dilelang pihak PSDKP. 

Laporan Reporter Pos-Kupang.com, Eflin Rote

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kapal nelayan China berbendera Timor Leste, Fu Yuan Yu 831 yang diamankan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perbatasan Timor Leste pada akhir November 2017 lalu akan segera dilelang.

Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang, Mubarak mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu surat pemberitahuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Kapal yang kita amankan di perairan perbatasan Indonesia Timor Leste itu akan kami lelang. Kami sedang menanti surat pemberitahuan dari KPKNL," ujar Mubarak, Selasa (2/1/2018) di Kupang.

Mubarak melanjutkan, surat pemberitahuan tersebut paling lambat keluar dalam bulan Januari 2018 sehingga pihaknya bisa segera melakukan pelelangan.

Sebelumnya, PSDKP Kupang mengamankan kapal ikan asal China yang berbendera Timor Leste di ZEE Indonesia yang berbatasan dengan Timor Leste.

Pihak PSDKP mengamankan barang bukti sebanyak 30 ton ikan.

Sementara Kapal Fu Yuan Yu 831 diamankan di Pelabuhan Tenau Kupang sambil menunggu proses hukum.

Penangkapan yang dilakukan pihaknya, lanjut Mubarak, sudah sesuai prosedur.

Dalam kasus ini, dua orang, yakni nakhoda kapal dan kepala kamar mesin telah dijadikan tersangka. (*aa)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved