Lurah Oebufu Larang Warga Untuk Ternak Babi di Permukiman

Lurah Oebufu malah minta warganya untuk tidak lagi beternak babi di permukiman karena alasan ini

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Marsel Ali
zoom-inlihat foto Lurah Oebufu Larang Warga Untuk Ternak Babi di Permukiman
Pos Kupang/Gordi Donofan
Lurah Oebufu, Zet Batmalo

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan

POS KUPANG.COM | KUPANG - Lurah Oebufu, Zet Batmalo, tidak lagi memberi ijin kepada warga
Kelurahan Oebufu yang membuka usaha ternak.

Ia menyarankan jika ada yang mau berusaha ternak alangkah baiknya jangan dipelihara di pemukiman karena dapat menyebabkan gangguan kenyamanan bagi warga yang lain.

"Kita tidak lagi memberi ijin kepada warga yang biasa beternak termasuk ternak babi. Kami tidak mau ada ternak dipelihara di pemukiman lagi. Itu kita buktikan dengan surat keterangan ijin usaha. Termasuk proposal dana PEM kita tidak lagi beri kalau mau beternak babi," ungkap Zet Batmalo, Senin (11/12/2017).

Zet Batmalo, menegaskan, warga yang mau beternak silakan asalkan tidak dipemukiman warga. Kalaupun dipemukiman harus diatur sedemikian rupa supaya tidak mengganggu warga yang lain.

Manajemen pengelolaannya diatur baik-baik. Seperti ada lubang resapan dan harus ikut panduan pada buku pedoman bagaimana beternak dengan baik dan benar.

"Yang jelas sangat mengganggu warga yang lain. Oleh karena itu saya minta kepada warga yang merasa tidak nyaman dengan adanya ternak dipemukiman silakan melaporkan ke Lurah atau RT dan RW terdekat. Supaya kita bantu untuk lakukan pendekatan secara personal dengan pemilik ternak," ungkapnya.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan lakukan penertiban dan lakukan pencerahan kepada warga bahwa beternak dalam pemukiman sangat mengganggu bagi warga yang lain.

Ia mengatakan solusi jangka pendek yang dilakukan pemilik ternak harus membuat lubang resapan untuk lubang pembuangan limbah. Harus dibersihkan setiap waktu supaya tidak mengganggu masyarakat yang lain.

"Jangka panjang yang kami lakukan adalah melarang untuk pelihara dipemukiman. Memang kita tidak bisa pungkiri bahwa pelihara ternak merupakan tradisi bagi warga. Tapi kalau pelihara dipemukiman yang padat penduduk tentu menyebabkan polusi udara yang kurang baik, penyakit dan lain-lainnya. Ini yang memang kita upayakan agar dilarang untuk beternak dipemukiman," ungkap Zet Batmalo.

Ia mengungkapkan selama ini sudah terus dilakukan penertiban dan menggalakan imbauan agar tidak memelihara babi di pekarangan rumah.

Pihaknya selalu melakukan pendekatan dan memberi pengertian kepada warga supaya warga sadar dan tidak beternak dipemukiman.

"Nanti efeknya jangka panjang. Timbul perasaan tidak enak dengan pemilik hewan akhirnya terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Ini kita hindarkan. Mari kita satukan hati dan pikiran kita untuk tidak boleh main hakim sendiri dalam hal menertibkan hewan peliharaan warga," harap Zet Batmalo. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved