Memperingati Hari Anti Korupsi, Ini Yang Dilakukan PMKRI Ruteng
PMKRI Kabupaten Manggarai justru menggelar aksi demo saat peringatan Hari Anti Korupsi. Ini hal yang dipersoalkan
Penulis: Aris Ninu | Editor: Marsel Ali
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM | RUTENG - PMKRI Stu.Agustinus Ruteng memperingati Hari Anti Korupsi, Sabtu (9/12/2017) pagi dengan menggelar aksi demontrasi mengangkat sejumlah masalah dugaan korupsi di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur.
Sejumlah kasus dugaan korupsi di Matim yang diangkat dalam demo yakni dugaan korupsi pembangunan Kantor Inspektorat Matim dan dugaan korupsi Rp 21 miliar.
Khusus Kabupaten Manggarai, mereka mengangkat dugaan pungutan liar terhadap pelayanan umum bagi masyarakat Manggarai.
Aksi demo yang berlangsung mulai dari Kampus STKIP Ruteng lalu berakhir di Lapangan Motang Rua, Ruteng dikawal aparat Polres Manggarai.
Para mahasiswa melakukan orasi meminta aparat penegak hukum di Manggarai mengusut tuntas pelbagai dugaan korupsi di Matim dan Manggarai.
Dalam pernyataan yang ditandatangani Ketua Presidium PMKRI Ruteng, Dionisus U Agat dan Sekertaris Jenderal, Angelbertus Apri Matur yang diperoleh Pos Kupang di Ruteng, Sabtu (9/12/2017) pagi, dugaan korupsi diangkat dalam demo yakni korupsi di Manggarai dan Matim.
PMKRI mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas pelbagai dugaan korupsi baik yang ditangani Polres Manggarai dan Kejari Manggarai.(*)