Pilot Nyabu di Kupang
Ini Identitas Wanita yang Terseret Kasus Narkoba Pilot Lion Air
"Awak kabin itu kita periksa sebagai saksi. Sama seperti ketika kita sedang berada di suatu tempat yang salah, otomatis kita juga diperiksa."
ID card berlogo maskapai penerbangan Lion Air itu tercantum nama si wanita (MM) dan nomor anggota 52127***.
Pada ID card juga tertera bulan dan tahun (Juli 2019), diduga bermakna masa berlakunya ID card.
Seorang wanita lainnya, terlihat jelas pada foto yang lain. Rambut lurus, mengenakan kameja lengan panjang namun digulung setengah.
Baju motif garis vertikal tersebut dipadu jeans dengan aksen robek-robek pada bagian lutut dan paha.

Wajah wanita ini juga sama dengan foto pada ID card yang tersebar. Pemilik ID card adalah OS dengan nomor anggota 170***. Masa berlaku ID card April 2021.
Pada masing-masing ID card yang beredar, foto kedua wanita cantik itu mengenakan baju batik merah, mirip pakaian seragam pramugari pesawat Lion Air.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon Nugroho mengatakan pilot Lion Air, MS ditangkap atas kepemilikan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,57 mg.
MS ditangkap di Hotel T-More Kupang, Senin malam.
"Kami menangkap oknum pilot sebuah maskapai penerbangan pada pukul 21.05 Wita. Yang bersangkutan kita tangkap bersama barang bukti berupa shabu seberat 0.57 mg," jelas Anthon Nugroho saat menggelar jumpa pers di Mapolres Kupang Kota, Selasa (5/12/2017) sore.

Menurut Anthon Nugroho, saat ditangkap MS sendirian di kamar nomor 205.
"Pada saat penggerebekan, yang bersangkutan berada sendirian dalam kamar," tegasnya.
Anthon Nugroho menjelaskan polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu alat hisap bong, satu pemantik gas warna hijau dan satu pemantik gas warna biru yang ada jarumnya.
Selain itu, empat sedotan plastik, satu tutupan jarum suntik, satu buah hape merk blaupunkt warna abu abu dan satu botol minuman keras merk black label.

Anthon Nugroho mengatakan, MS mengaku baru sekali menggunakan shabu-shabu.
MS mendapatkan shabu-shabu dari Tanggerang.