Ngakak! Getol Bela Setnov, Fredrich Yunadi Tak Segan Lontarkan Pernyataan Konyol
Fredrich mengungkapkan sejumlah kekayaannya di tengah wawancara eksklusif Najwa Shihab.
"Ya, itu kan dia boleh omong sesuka dia kan, ya sekarang saya kembalikan, sejak kapan KPK punya wewenang dan berdasarkan undang-undang apa, pasal berapa, bisa menahan orang yang tanpa diperiksa," kata Fredrich di RSCM Kencana, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2017).
Fredrich Yunadi mengatakan bahwa ia akan melaporkan KPK ke Pengadilan HAM Internasional lantaran menahan Setya Novanto, disaat kliennya itu masih sakit.
Baca: Driver Ojek Online Dibanjiri Pujian karena Lulus dengan Predikat Cumlaude
"Kemudian juga dalam keadaan sakit cukup serius. Ini kan berarti pelanggaran HAM internasional yang di mana jelas, saya sudah lihat caranya kerja begini. Kami sudah merencanakan kita akan menuntut di pengadilan HAM internasional. Jadi saya persiapkan dalam waktu segera," ucapnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MDmenertawakan pengacara Fredrich Yunadi lantaran hal tersebut.
"Fredrick akan malaporkan KPK ke Pengadilan HAM Internasional? Hahaha, Jngn2 Friedrick tak tahu bhw pengadilan internasional tsb hanya mengadili genosida dan kejahatan kemanusiaan. Genosida dan kejahatan kemanusiaan itu pny arti stipulatif, Bung. Tak bs disuruh ngurusi Setvov," tulis akun @mohmahfudmd, Sabtu (18/11/2017). (*)
Artikel ini sudah pernah tayang di Tribun Wow dengan judul: 3 Pernyataan Pengacara Setnov Fredrich Yunadi yang Berujung Boomerang kepada Diri Sendiri