Polisi Tangkap Sebelas Orang Pelaku Persekusi di Watoone Adonara, Flores Timur

Kapolres Flores Timur meminta masyarakat agar jangan main hakim sendiri. Ini alasannya

Penulis: Felix Janggu | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Feliks Janggu
Tim Pana Elang Flotim yang sigap merespon berbagai gangguan keamanan di Flotim 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Feliks Janggu

POS-KUPANG.COM | LARANTUKA - Sebanyak 11 Pemuda asal Watoone, Kecamatan Witihama Adonara Timur ditangkap aparat gabungan buru sergap dan pana elang Polres Flotim Senin (27/11/2017).

Para pemuda ini melakukan persekusi dan penganiaayaan terhadap pemuda setempat Adi Suhendra Lamablawa pekan lalu Sabtu (20/11/2017).

Para pelaku mendatangi rumah korban dan menganiayanya di hadapan ayah korban. Korban alami dua luka di tengkorak belakang dan wajah.

Kasus ini kemudian dilapor korban di Polsek Adonara. Para pelaku persekusi kemudian diperiksa Polsek Adonara, para pelaku dikembalikan ke rumah masing-masing dan dikenakan wajib lapor.

"Mengembalikan kepada keluarga dan diwajibkan melapor dianggap korban polisi membiarkan. Mereka sebenarnya wajib lapor," jelas Kapolres Flotim AKBP Arri Vaviriyanto kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (28/11/2017).

Menilai kasus ini berpotensi meluas, jelas Kapolres Arri, Polsek Adonara melimpahkan penanganan kasus itu ke Polres Flotim.

"Mereka sementara diperiksa sekarang. Informasi sementara dari para pelaku mereka tersinggung atas postingan saudara kembar dari korban di media sosial facebook," kata Kapolres Arri.

Jelas Kapolres Arri, terlepas dari alasan pelaku karena ujaran kebencian di medsos, tindakan persekusi tidak bisa dibenarkan.

"Terlepas dari adanya ujaran kebencian di facebook, saya sayangkan tindakan persekusi seperti ini," kata Kapolres Arri.

Ia mengatakan para tersangka dikenakan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.

Saat ini, jelas Kapolres Arri penyidik sementara memeriksa para tersangka.

Kapolres Arri meminta masyarakat Flotim tidak main hakim sendiri dengan melakukan persekusi.

Begitu juga kepada pengguna media sosial, agar bijak membuat postingan apalagi berbau suku, gama, ras dan asal.

Begitu juga komentar-komentar politis bernada profokatif dan tidak mengatasi sendiri masalah-masalah yang dihadapi di masyarakat. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved