Walikota Kupang Sebut Dinas Kependudukan Hancur. Ini Penjelasannya
Ini penjelasan Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore terkait dengan protipe OPD yang ada di Kota Kupang
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Marsel Ali
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore mengatakan, Dinas Kependudukan merupakan salah satu dinas yang hancur.
Dalam artian ada KKN yang luar biasa, tidak displin, alasan server layanan yang rusak dan banyak hal.
Tapi, kata Jefri yang diwawancarai di ruang kerjanya, Senin, (27/11/2017), Pemerintah Kota belum bisa mengganti dan memperbaiki itu.
Sistem memang perlu diganti tetapi orang-orang juga harus diganti. Namun, penggantian itu belum bisa dilakukan sekarang kecuali sudah enam bulan baru bisa mengganti.
"Banyak sekali di sana, server, tempat duduk, sistemnya manual, belum ada pakai komputer, tulis tangan, orang disuruh pulang pergi, datang juga mau ambil KTP atau lainnya tidak ada," ujarnya.
Ketika disinggung mengenai aplikasi e-bisa yang baru saja diluncurkan untuk mempercepat layanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Kupang, kata Jefri, itu masih upaya kecil yang disiapkan. Detailnya juga belum diketahui seperti apa.
"Itu yang diluncurkan, software dan hardware belum jalan," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/walikota-kupang_20171113_150657.jpg)