Kamis, 9 April 2026

Jokowi Tegaskan Tak Mencampuri Persoalan Hukum Setya Novanto

Presiden Jokowi tidak ingin mencampuri persoalan hukum, meminta Setya Novanto agar mengikuti proses hukum yang ada.

Editor: Alfons Nedabang
antara
Presiden Jokowi dan Setya Novanto 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo menanggapi permintaan Ketua DPR Setya Novanto yang meminta perlindungan dari dirinya jika dirinya dipanggil paksa oleh KPK.

Namun, Presiden Jokowi tidak ingin mencampuri persoalan hukum, meminta Setya Novanto agar mengikuti proses hukum yang ada.

"Saya kan sudah menyampaikan kepada pak Setya Novatno untuk mengikuti proses hukum yang ada, sudah," ujar Presiden Jokowi di Balai Kartini, Jakarta, Senin (20/11/2017).

Diketahui sebelumnya, Tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto berencana mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk meminta perlindungan hukum.

Setya Novanto beralasan, permintaan perlindungan hukum itu terkait perlakuan KPK yang langsung menjebloskan dirinya ke rumah tahanan.

Padahal, dirinya yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar itu masih memerlukan perawatan pascakecelakaan tunggal pada 16 November 2017 pekan lalu.

"Saya mematuhi hukum dan saya sudah melakukan langkah-langkah," kata Setya Novanto di Gedung Merah Putih, Jakarta. (Imanuel Nicolas Manafe)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved