Aniaya Anaknya Hingga Tewas, Ternyata Ibu Ini Hanya Bermaksud Memberi 'Pelajaran'

Beberapa saksi menerangkan, NW juga kerap memukul GW baik pagi, siang, dan malam hari.

Editor: Agustinus Sape
Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
NW (26) warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang tega aniaya anaknya hingga tewas 

Sementara itu, Kabid Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri Amriel menerangkan, beragam masalah itu menjadikan anak menjadi korban kekerasan orangtuannya.

"Selain disebabkan faktor lain, seperti kurang perhatian, pasangan berselingkuh, di himpitan ekonomi juga. Berbagai masalah lainnya bisa langsung menjadi penyebab kekerasan anak," katanya.

Anak menurutnya menjadi sasaran yang mudah sebagai pengganti kekesalan dan amuk orangtuanya.

"Target lunak di dalam rumah itu, adalah anak," katanya.

NW (26) lalu menjalani tes kejiwaan.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Harry Langie menjelaskan bahwa Novi, saat ini, dilakukan tes kejiwaannya.

"Pelaku merupakan ibu kandung sendiri yang berinisial NW," kata Roycke, Minggu (12/11/2017).

Diketahui, NW menganiaya GW di sebuah kost-kostan kontrakan yang berada di Jalan Asem Raya.

"Penganiayaan ini belum diketahui apa motifnya. Janda beranak satu ini masih kami periksa berikut dites kejiwannya," katanya.

Dijelaskannya, dalam kurun dua bulan terakhir ini, diduga kuat, NW kerap memberikan tindak kekerasan terhadap anak laki-lakinya.

Menurut Roycke, beberapa saksi menerangkan, NW juga kerap memukul GW baik pagi, siang, dan malam hari.

"Pelaku (NW) terancam hukuman penjara yang selama 15 tahun. Beberapa saksi yang saat ini terus kami periksa, memang NW kerap berikan tindak kekerasan terhadap anaknya. Mengenai proses penyelidikan terhadap NW, masih kami lakukan sampai saat ini," jelasnya Roycke.

Royke juga membenarkan, banyak ditemukan luka memar di sekujur tubuh GW.

Hal ini, papar Roycke, merupakan bentuk kekerasannya yang dilakukan NW terhadap GW.

"Langkah penyidikannya juga sudah kita ambil, termasuk langkah pemeriksaannya baik visum maupun autopsi," kata Roycke di Polres Metro Jakarta Barat.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved