Pilkada Kabupaten Kupang
PKPI Usung Hendrik Paut-Aljeri Monas
Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI telah mengeluarkan surat keputusan untuk pasangan yang populer dengan sebutan Paket Harmoni ini.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menetapkan Drs. Hendrik Puat-Aljeri E Monas sebagai calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kupang untuk diusung dalam Pilkada 2018.
Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI telah mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk pasangan yang populer dengan sebutan Paket Harmoni ini.
Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) PKPI Kabupaten Kupang menyerahkan SK dari DPN kepada pasangan Harmoni. Penyerahan SK berlangsung di Sekretariat DPK PKPI Kabupaten Kupang, Jumat (10/11/2017).
Proses penyerahan SK secara berjenjang, dari DPN PKPI ke DPP PKPI NTT, kemudian dari DPP PKPI NTT menyerahkan ke DPK PKPI Kabupaten Kupang.
SK diterima langsung Paket Harmoni disaksikan Ketua DPP PKPI NTT, Drs. Yan Mboeik, Sekretaris DPP PKPI, Agripa Bako, Bendahara, Iin Salean dan beberapa pengurus diantaranya, Agus Bajo dan Mes Fobia.
Hadir pula Anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Fraksi PKPI, Adhy Koroh serta pengurus DPK PKPI Kabupaten Kupang.
Sebelum penyerahan SK, Sekretaris DPP PKPI NTT, Agripa Bako membacakan SK tersebut, kemudian diserahkan kepada Paket Harmoni.
SK ini diserahkan oleh Ketua DPK PKPI Kabupaten Kupang, Anselmus Djogo dan diterima Hendrik Paut.
Ketua DPP PKPI NTT, Drs. Yan Mboeik mengatakan, untuk Pilkada Kabupaten Kupang, PKPI mengusung figur yang telah melalui proses dan tahapan sesuai mekanisme internal partai.
"SK sudah ada dan kami langsung serahkan ke Paket Harmoni, dengan demikian seluruh jajaran partai mulai dari provinsi hingga kabupaten, serta desa dan kelurahan harus mengamankan paket tersebut yang sudah diputuskan DPN," kata Yan Mboeik. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pkpi-usung-paket-harmoni_20171110_212148.jpg)