Pilgub NTT
PKPI NTT Proses Lima Bakal Calon Gubernur
Lima bakal calon gubernur dimaksud, yaitu Benny K. Harman, Benny A. Litelnoni, Ibrahim A. Medah dan Kristo Blasin serta Esthon L. Foenay.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COm, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Desk Pilkada Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) NTT merekomendasi lima bakal calon gubernur dan wakil gubernur NTT untuk diproses lebih lanjut.
Lima bakal calon gubernur dimaksud telah mendaftaridi PKPI. Berkas pendaftaran lima bakal calon gubernur kemudian diserahkan kepada Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI NTT untuk selanjutnya diserahkan kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI di Jakarta.
Lima bakal calon gubernur dimaksud, yaitu Benny K. Harman, Benny A. Litelnoni, Ibrahim A. Medah dan Kristo Blasin serta pasangan Esthon L. Foenay- Chris Rotok.
Penyerahan berkas bakal calon gubernur dan wakil gubernur dilakukan di Sekretariat DPP PKPI Provinsi NTT, Jumat (10/11/2017).
Berkas diserahkan Ketua Desk Pilkada, Agus Bajo kepada Ketua DPP PKPI NTT, Drs. Yan Mboeik.
Turut menyaksikan penyerahan berkas, Sekretaris DPP PKPI NTT, Agripa Bako, S.Kom, Bendahara PKPI, Iin Salean dan anggota Desk Pilkada, Mes Fobia.
Dengan penyerahan berkas ini maka tugas Desk pilkada sudah selesai atau berakhir.
"Awalnya yang mendaftar ada 15 balon yang terdiri dari 12 calon gubernur dan tiga calon wagub. Dari jumlah itu ada lima balon yang dinyatakan lolos untuk dilanjutkan ke DPP dan DPN," kata Agus Bajo.
Dia menjelaskan, tahapan yang dilalui salah satunya meminta masukan dan kajian dari Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) /kota se-NTT. Karena itu, lima balon itu muncul dari DPK .
"Lima balon itu kita undang untuk dialog publik dan telah kami gelar pada 30 September 2017 lalu," katanya.
Ketua DPP PKPI NTT, Drs. Yan Mboeik mengatakan, setelah menerima berkas para calon itu, pihaknya akan melanjutkan ke DPN PKPI untuk tahapan selanjutnya.
"Memang tugas desk Pilkada sudah selesai tapi semua tim Desk pilkada itu juga merupakan pengurus DPP sehingga akan tetap bekerja bersama dalam proses ini. Kita akan serahkan ke DPN dan kewenangan DPN untuk memutuskan," kata Yan.
Mengenai koalisi, Yan Mboeik mengatakan PKPI NTT hanya memiliki tiga kursi di DPRD NTT sehingga belum memenuhi syarat untuk mengajukan pasangan calon.
"Karena itu kita komunikasi intens dengan semua parpol dan figur. Kami juga menerima komunikasi dari sejumlah parpol diantaranya, PDIP, Partai Golkar dan Partai Demokrat," ujarnya. (*)