Ini Permintaan Gubernur Lebu Raya Saat Mengukuhkan 56 Kepala SMA/SMK Region I Flores

Turut hadir dalam acara pengukuhan itu antara lain, Bupati Flores Timur, Antonius Hubertus Hadjon, Asisten Bidang

Editor: Dion DB Putra
ISTIMEWA
Dari kiri, Bupati Flores Timur, Anton Hadjon, Gubernur Frans Lebu Raya dan Kepala BKD NTT, Emanuel Kara. 

POS KUPANG.COM, LARANTUKA -- Sebanyak 56 orang Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang tergabung dalam Region I wilayah Flores, dikukuhkan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Frans Lebu Raya di Larantuka, Sabtu (4/11/2017).

Pengukuhan itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTT, Nomor : BKD.013.1/I/234/PK-15/X/2017, tentang Pengukuhan Kepala Sekolah Menengah Atas dan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan pada Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Turut hadir dalam acara pengukuhan itu antara lain, Bupati Flores Timur, Antonius Hubertus Hadjon, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Alexander Sena, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda NTT, Mikael Fernandes serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT, Emanuel Kara.

Juga tampak hadir Kepala Biro (Karo) Humas NTT, Semuel Pakereng, Karo Organisasi, Ferdy Kapitan, Karo Pemerintahan, Viktor Manek dan para pimpinan perangkat daerah lingkup pemerintah kabupaten Flores Timur.

Gubernur Frans Lebu Raya, mengatakan untuk meningkatkan mutu pendidikan di NTT, hal penting diperhatikan dan dilakukan seorang kepala sekolah, yaitu terkait dengan manajemen. Kepala sekolah perlu berpedoman pada manajemen yang kreatif.

Kepala sekolah harus kreatif untuk mencari solusi dan mengatasi berbagai kesulitan yang dihadapi untuk memenuhi kebutuhan di sekolah. "Setiap sekolah pasti ada banyak kebutuhan. Kebutuhan itu pasti tidak bisa dipenuhi dalam waktu yang bersamaan," kata gubernur.

Kepala sekolah, lanjut gubernur, juga harus patuh pada manajemen, mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Kepala sekolah juga harus terbuka terhadap stafnya, termasuk transparan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Apabila penerapan manajemen secara tertutup maka menimbulkan kecurigaan yang menjadi cikal bakal munculnya perpecahan. Saya minta kepala sekolah dapat kelola bantuan apapun secara transparan dan bertanggungjawab," pinta Lebu Raya.

Gubernur minta Kepala Sekolah SMA dan SMK dalam menjalankan proses belajar dan mengajar perlu juga mengusung program pemerintah, yaitu program gubernur maupun program bupati. Turut menyukseskan tekad pemerintah provinsi, menjadikan NTT sebagai provinsi jagung, pariwisata, ternak, cendana, koperasi, pariwisata, perikanan dan kelautan.

Kepala sekolah dan guru memiliki tanggungjawab yang besar untuk menghasilkan anak-anak yang berkualitas, terutama berkualitas dalam bidangnya.

"Pendidikan karakter menjadi penting seiring dengan perkembangan iptek saat ini. Kepala sekolah dan guru harus bisa mendidik anak-anak menjadi orang Indonesia berkarakter Pancasila. Guru harus bisa mendidik anak menjadi manusia yang berkarakter Pancasila. Saya minta pelajaran Pancasila harus tetap diajarkan di sekolah," tambahnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT, Emanuel Kara, mengatakan kepala SMA dan SMK Region I tersebut meliputi kabupaten Ende, Flores Timur, Sikka dan Lembata.

Menurut Eman Kara, pengukuhan itu sejalan dengan pengalihan urusan pendidikan menengah atas menjadi urusan pemerintah provinsi. Demikian siaran pers Biro Humas Setda Provinsi NTT. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved