BBPP Kupang Evaluasi Anggaran Tahun 2017

Balai Besar Pelatihan Peternakan(BBPP) Kupang melaksanakan Evaluasi Anggaran Tahun 2017

Editor: Rosalina Woso
ISTIMEWA
Para Pegawai Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kupang Foto Bersama, Rabu (1/11/2017) 

POS-KUPANG.COM | KUPANG --Balai Besar Pelatihan Peternakan(BBPP) Kupang melaksanakan Evaluasi Anggaran Tahun 2017 dengan menghadirkan nara sumber Judika Sirait, Kabid PPA I Kanwil DJPB Provinsi NTT, Rabu (1/11/2017).

Dalam forum tersebut disampaikan informasi mengenai Indikator Kinerja PelaksanaanAnggaran yaitu :

1. Bagaimana satker mengelola uang persediaan secara optimal.

2. Data kontrakharustertibdisampaikanke KPPN.

3. Seberapa tinggi kesalahan SPM.

4. Kesesuaian rencana dan realisasi anggaran (halaman III DIPA).

5. Seberapa sering melakukan revisi DIPA, dimana semakin sering melakukan revisi DIPA maka skor kinerja semakin kecil.

6. Data tentang kemajuan tagihan

7. Rekonsiliasi laporan pertanggungjawaban

8. Perencanaan kas

9. Realisasi anggaran, dengan target triwulan I 15%, triwulan II 40%, triwulan III 60% dan akhir tahun 90%.

Selain itu disampaikan pula mengenai masalah-masalah yang ditemukan oleh DJA antara lain :

1. Masih cukup tingginya belanja baranga paratur, khususnya perjalanan dinas dan paket meeting, honor dan belanja barang operasional dan non operasional.

2. Belanja barang bantuan pemerintah dan bantuan social cenderung meningkat namun belum efektif untuk pengentasan kemiskinan dan pengangguran.

3. Program prioritas terlalu banyak sehingga tidak focus

4. Masih cukup tinggi frekuensi revisi DIPA

5.Beragamnya system monitoring K/L

6.Laporan keuangan belum terintegrasi dengan laporan kinerja

Sementara itu, Kepala BBPP Kupang, Adang Warya menyampaikan terbatasnya anggaran untuk mengembangkan sarana dan prasarana, sehingga diharapkan sisa dana dari anggaran pelatihan dapat digunakan untuk pengembangan sarana di Balai.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved