Gaji Delapan Orang Guru di Manggarai Timur Sudah Transfer
Ini penjelasan Dinas PPO Propinsi NTT terkait gaji delapan orang guru dari Kabupaten Manggarai Timur
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Marsel Ali
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sekretaris Dinas Pendidikan NTT, Alo Min mengatakan, gaji untuk delapan (8) orang guru SMA dan SMK di Manggarai Timur sudah dicairkan.
Ia mengakui keterlambatan gaji itu dikarenakan oleh lamanya proses pengalihan data dari Kabupaten ke Provinsi NTT.
"Waktu peralihan, mungkin datanya tercecer peralihan dari Kabupaten ke Provinsi. Sehingga tidak dialihkan ke provinsi. Maka gajinya belum bisa dibayar. Kemudian prosesnya menyusul dan susul itu dengan pengalihan ke Badan Kepagawaian Negara (BKN) baru ke kita (Dinas Pendidikan NTT)," jelas Alo Min ketika dihubungi Pos Kupang Selasa (31/10/2017).
Ia mengatakan, saat ini gaji 8 orang itu sudah diproses. Kecuali satu orang belum diproses karena masih menunggu Surat Pemberhentian gajinya dari Pemkab Manggarai Timur.
"Kemarin saya cek dan gajinya semua sudah ditransfer. Selama ini kendalanya bukan karena kita tidak transfer, karena peralihannya itu kececer ada satu dua itu yang peralihannya tertinggal. Karena tertinggal maka, prosesnya nyusul. Di kabupaten jugakan gajinya tidak dibayar lagi sehingga dari bulan Januari hingga September 2017 mereka (guru) belum terima gaji. Karena menunggu peralihan dari BKN," jelas Alo Min.
Ia mengatakan, ke depan tidak akan terlambat lagi pencairan gaji para guru di seluruh NTT.
"Gaji guru tidak akan terlambat lagi kalau untuk seluruhnya. Sebelum tanggal 6 setiap bulan kita sudah cairkan," ungkap Alo Min.
Ia juga meminta kepada Bank NTT untuk tidak memperlambat proses pencairan gaji guru terutama pada Bank Cabangnya di seluruh daerah di NTT.
"Kalau Kota Kupang bisa langsung hari itu juga langsung diterima oleh para Guru. Tapi di daerah biasanya 3 hingga 4 hari. Ini yang kita minta Bank NTT untuk tidak boleh telat transfer gaji. Kita minta perhatian Bank NTT tidak boleh lambat lagi. Dari Dinas Pendidikan sebelum tanggal 6 itu sudah diproses. Karena yang bertanggungjawab soal gaji inikan Dinas Pendidikan NTT, BPKAT dan Bank NTT. Kita berusaha untuk secepatnya," harapnya. (*)