Permahi Kupang Gelar Mapercab dan Konferensi Cabang
Permahi yang baru hadir tiga tahun di Kota Kupang merasa terpanggil untuk kemudian meregenerasikan kadernya.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cabang Kupang mengadakan kegiatan masa perkenalan calon anggota dan konferensi cabang.
Acara bertajuk Melahirkan Kader yang Berjiwa Pemimpin, Berintegritas, Bermoral dan Bermartabat Guna Mewujudkan Penegakan Supremasi Hukum ini dipusatkan di Aula Susteran Belo, Kelurahan Belo, Kota Kupang selama Jumat-Minggu (27- 29/10/2017). Peserta kegiatan sebanyak 25 orang.
Kegiatan yang diberi nama Masa Perkenalan Calon Anggota Tingkat Cabang dan Konferensi Tingkat Cabang ke-2 ini bertujuan menghasilkan kader baru khususnya di bidang hukum.
Baca: BKH - Litelnoni Sudah Final
Ketua panitia, Fred Moruk mengatakan, Permahi yang baru hadir tiga tahun di Kota Kupang merasa terpanggil untuk kemudian meregenerasikan kadernya sesuai dengan cita-cita Hukum Indonesia.
"Proses konferensi tingkat cabang ini adalah proses pergantian pengurus untuk yang kedua kalinya semenjak Permahi ada di Kota Kupang," jelas Fred Moruk saat ditemui di Aula Susteran Belo Sabtu (28/10/2017).
Menurutnya output dari kegiatan ini adalah kader baru dan pemimpin baru yang kemudian akan menjadi tonggak estafet Permahi Cabang Kupang kedepan.
Baca: Bocah Ini Tulis Status Jika Aku Mati, 2 Hari Kemudian Mati Beneran
"Kegiatan seperti ini para peserta memperoleh materi tentang advokasi dan publikasi hukum serta pendalaman-pendalaman hukum dibidang advokasi karena Permahi terjun ke masyarkat lebih kepada penyelesaian masalah lebih kepada non litegasi artinya, penyelesaian persoalan yang dilakukan diluar pengadilan," kata Fred Moruk.
Dikatakan, selama ini Permahi terjun langsung masyarakat dengan mendampingi klien supaya lebih dekat dengan klien dan mengetahui betul titik persoalan yang terjadi.
"Di Kabupaten Kupang itu kami lakukan pendampingan masyarakat terkait dengan pabrik miras di Takari yang pembuangan limbahnya tidak sesuai dengan aturan. Sehingga masyarkat merasa terganggu. Disitu Permahi merasa terpanggil untuk mendampingi mereka dalam rangka menyelesaikan persoalan tersebut," ujarnya.
Baca: Wabup Flores Timur Ungkap Aksinya Sebelum Berjumpa Presiden Jokowi
Peserta kegiatan, Mizelia Da Silva Amaral Barros mengaku bangga bisa mengikuti kegiatan ini.
"Saya banyak mendapatkan ilmu yang tidak diperoleh di kampus. Kegiatan ini dapat memberikan banyak hal mengenai kehidupan atau kenyataan Hukum Indonesia," katanya Mizelia.
Ia mengaku, di Permahi banyak belajar aplikatif soal hukum. Sementara di kampus sebatas teori.
"Sebagai mahasiswa hukum tentu harus bergabung di Permahi. Karena kita harus belajar ditengah masyrakat. Karena tidak saja teori tapi prakteknya. Di Permahi belajar banyak hal yang membuat saya bisa mengetahui banyak hal soal Hukum," ujar Mizelia.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/permahi-kupang_20171030_090538.jpg)