Kos-Kosan di Kelurahan Oebufu 80 Persen Sudah Memiliki Ijin Dari Lurah

Ini penjelasan Lurah Oebufu terkait dengan penertiban kos-kosan di wilayah itu

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Gordi Donofan
Lurah Oebufu, Zet Batmalo 

Laporan Reporter Pos Kupang, Gordi Donofan

POS KUPANG.COM, KUPANG - Sekitar 80% kos-kosan yang ada di wilayah Kelurahan Oebufu, Kota Kupang sudah memiliki ijin dari pihak Kelurahan.

Lurah Oebufu, Zet Batmalo, kepada Pos Kupang menjelaskan, kos-kosan yang ada di Kelurahan bervariasi. Ada yang jumlah kamarnya dibawah 10 dan ada yang diatas 10.

"Aturan kita yang 10 kamar itu yang wajib Ijin Usaha.
Yang memenuhi syarat jumlah 10 kamar itu 20 lebih kos-kosan. Dan 80% sudah memiliki ijin dari Lurah. Sementara yang lain masih dalam proses penanganan. Kami juga beri tindakan pembinaan terhadap pemili kos yang belum memiliki ijin," jelasnya pada Selasa (24/10/2017).

Ia menjelaskan, pemilik kos-kosan yang jumlah kamar ada dibawa 10, itu wajib mengurus Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Ini bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban dalam masyarakat. Jadi tidak sembarang membangun kos-kosan, tentu atas seijin pemerintah Kelurahan," ungkapnya.

Ia mengatakan, selain itu tertib pemilik kos wajib untuk mendata dan periksa identitas para penghuni kos. Ini bagian dari penertiban kependudukan.

Ia juga mengatakan, jika ada orang baru wajib lapor kepada ketua RT. Di Oebufu wajib kontrol ini dan kami lakukan pemantauan setiap bulan.

"Jika ada pendatang baru kami lakukan pemeriksaan identitas. Kita perlu waspada dan ini juga terkait ketertiban masyarakat," ungkap Zet Batmalo.

Sejauh ini Kelurahan Oebufu masih sangat kondusif. Ada beberapa kos-kosan yang berpotensi tidak tertib dan penyalagunaan fungsi kos-kosan,i dalam waktu dekat ini dilakukan penertiban.

"Kami mengimbau kepada pemilik Kos dan semua ketua RT di kelurahan Oebufu wajib menertibkan data kependudukan bagi penghuni kos dan wajib menjaga ketertiban ditempat ini. Sehingga bisa mewujudkan kenyamanan bagi seluruh warga," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, kebersihan di Oebufu juga masih menjadi perhatian serius bagi pihak Kelurahan dan seluruh masyarakat.

" Karena sekarang musim penghujan maka kita mengharapkan agar setiap rumah agak tertib membuang sampah. Buang sampah pada tempatnya. Jangan buang sembarang sampah," jelasnya.

Ia menyarankan, agar setiap rumah di Kelurahan Oebufu wajib membuat dan memiki lubang resapan untuk antisipasi banjir dan investasi air pada musim hujan.

"Ini upaya untuk pemanfaatan air hujan supaya air tidak terbuang begitu saja," jelasnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved